Aplikasi
Teknologi Pendidikan Dalam Pemerataan Pendidikan
Oleh :
Sri Purwati
Pendahuluan
Ilmu pengetahuan dan teknologi mengalami
perkembangan terus menerus yang pengaruhnya meluas ke berbagai bidang kehidupan
termasuk dalam bidang pendidikan. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
berdampak pada semakin terbukanya dan tersebarnya arus informasi dan
pengetahuan dari dan ke seluruh dunia. Dalam hal ini keterkaitan pendidikan
dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat dipengaruhi pula oleh
konsep pemerataaan pendidikan. Pendidikan sebagai proses akademik memiliki
tujuan untuk meningkatkan nilai sosial, budaya, moral, atau agama peserta didik
yang diharapkan akan menghasilkan individu berkualitas yang secara aktif dapat
mendorong pembangunan bangsa dan khususnya agar dapat berperan aktif dalam
kegiatan bermasyarakat dilingkungannya.
Teknologi pendidikan sebagai proses
pendekatan sistematis dalam pelaksanaan
pendidikan yang terorganisir dan terintegrasi akan memanfaatkan dan mengembangkan
teknologi sebagai bagian
dari
pendidikan dalam sistem
yang utuh. Sedangkan secara konseptual teknologi pendidikan didefinisikan sebagai
teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan,
penilaian, dan penelitian proses, sumber dan sistem untuk belajar. Teknologi dapat
digunakan sebagai produk untuk membantu penyelenggaraan pendidikan.
Maka dari itu, aplikasi teknologi pendidikan akan sangat berpengaruh terhadap
pemerataan pendidikan yang memiliki tujuan untuk menyebarluaskan pendidikan
tanpa dibatasi oleh konsep ruang dan waktu sebab pendidikan merupakan hak dari
seluruh rakyat Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 31
Ayat 1 yang berbunyi setiap warga negara berhak mendapat pendidika yang
kemudian aplikasinya akan diwujudkan melalui kebijakan pemerintah dalam
memperluas kesempatan belajar bagi seluruh warga negara Indonesia.
Adapun aplikasi teknologi pendidikan dalam pemerataan
pendidikan diwujudkan dari penggunaan berbagai media teknologi dan komunikasi
yang merabah pada lintasan geografis dunia secara menyeluruh serta menyebar
dengan cepat. Perkembangan teknologi pendidikan yang pemanfaaatan berpengaruh
dalam dunia pendidikan seperti pada pemanfaatan e-learning dalam pendidikan yang diaktualisasikan ke dalam program
belajar jarak jauh (BJJ) yang difokuskan sebagai upaya untuk mencapai tujuan
pendidikan dengan demikian dimanapun seseorang berada ia akan dapat mengakses
segala informasi pendidikan secara online. Pentingnya aplikasi teknologi
pendidikan dalam pemerataan pendidikan sebagaimana yang diungkapkan oleh
Prawiradilaga (2008:197) akan mencapai pada tujuan pendidikan menuju pada era
masyarakat informasi (information age) atau
masyarakat ilmu pengetahuan (knowledge
society). Karena pentingnya kajian atas aplikasi teknologi dalam pemerataan
pendidikan maka makalah ini dibuat untuk mengkaji lebih lanjut aplikasi
teknologi pendidikan dalam pemerataan pendidikan yang dalam penulisannya akan
menekankan pada bagaimana peranan serta aplikasi teknologi pendidikan dalam
pemerataan pendidikan.
Hakekat Aplikasi Teknologi
Pendidikan
Aplikasi berasal dari kata application
yang artinya penerapan, lamaran, penggunaan. Secara istilah aplikasi adalah
program siap pakai yang direka untuk melaksanakan suatu fungsi bagi pengguna
atau aplikasi yang lain dan dapat digunakan oleh sasaran yang dituju
(www.totalinfo. or. id). Menurut Hendrayudi (2008:194)
aplikasi adalah program komputer yang dipakai untuk melakukan pekerjaan
tertentu. Sedangkan, menurut Jogiyanto (2004:4), aplikasi merupakan program yang
berisikan perintah-perintah untuk melakukan pengolahan data. Jogiyanto
menambahkan aplikasi secara umum adalah suatu proses dari cara manual yang
ditransformasikan ke komputer dengan membuat sistem atau program agar data
diolah lebih berdaya guna secara optimal.
Adapun
teknologi pendidikan menurut Januszewski
(2008:1) yaitu educational technology is
the study and ethical practice of facilitating learning and improving
performance by creating, using, and managing appropriate technological
processes and resources. (Teknologi pendidikan adalah studi dan etika
praktek untuk memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja melalui
penciptaan, penggunaan, dan pengaturan proses dan sumber daya teknologi). Lebih
luas lagi, definisi teknologi pendidikan diungkapkan oleh Miarso (2006:240) sebagai
suatu proses kompleks dan terpadu yang melibatkan orang, gagasan, prosedur,
peralatan dan organisasi untuk mengatasi masalah belajar manusia.
Berdasarkan pendapat diatas
dapat disimpulkan aplikasi teknologi pendidikan adalah pendayagunaan atau
pemanfaatan program komputer yang
diterapkan dalam sistem pendidikan yang didukung oleh adanya orang, gagasan,
prosedur, peralatan dan organisasi untuk memfasilitasi pembelajaran dan
meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggunaan, dan pengaturan proses dan
sumber daya teknologi dalam rangka untuk memecahkan masalah belajar yang
meliputi pengembangan, penerapan, dan
penilaian sistem-sistem, teknik-teknik serta alat-alat baru yang berkaitan erat
dengan penggunaan dan pengembangan pemanfaatan teknologi dalam usaha
memperbaiki dan meningkatkan proses pendidikan.
Pemerataan Pendidikan
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI), kata pemerataan berasal dari kata dasar rata, yang berarti:
1) meliputi seluruh bagian, 2) tersebar kesegala penjuru, dan 3) sama-sama
memperoleh jumlah yang sama. Sedangkan kata pemerataan berarti proses, cara,
dan perbuatan melakukan pemerataan. Maka pemerataan pendidikan adalah suatu
proses, yang menyangkut cara dan perbuatan melakukan pemerataan terhadap
pelaksanaan pendidikan, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan
pelaksanaan pendidikan termasuk masyarakat daerah-daerah terpencil (www.m-edukasi.web.id)
Konsep pemerataan pendidikan yang tercantum dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB III
Pasal 4 berbunyi pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan
serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai
keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Selanjutnya pada BAB IV
Pasal 5 bagian kesatu di butir ke 1 dan butir ke 5 tentang hak dan kewajiban warga
negara. Bunyi butir ke 1 pasal 5 tersebut yaitu setiap warga negara mempunyai
hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sedangkan butir ke 5 pasal 5 yang berbunyi setiap warga
negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Berdasarkan UU Sisdiknas konsep pemerataan pendidikan yang ditekankan kepada
seluruh warga negara Indonesia
Selanjutnya, Miarso
(2006:241) mendefinisikan pemerataan pendidikan sebagai: (a) kesempatan untuk
bersekolah yang merata, atau lazim disebut dengan istilah pendidikan semesta (universal education), (b) pemerataan
mutu pendidikan, atau berarti menghilangkan kesenjangan mutu karena faktor
sosial-ekonomis dan geografis, (c) pemerataan kemungkinan memperoleh pendidikan
dengan memberikan perlakuan yang berbeda termasuk subsidi atau beasiswa kepada
mereka yang tidak mampu, meliputi pula untuk mereka yang menyandang kelainan,
dan (d) pemerataan hasil perolehan pendidikan, yang berarti para lulusannya
mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh penghasilan yang setaraf.
Dari berbagai definisi pemerataan pendidikan tersebut
maka dapat disimpulkan pemerataan pendidikan sebagai upaya yang dilaksanakan
dalam rangka memperluas kesempatan memperoleh pendidikan dan memperluas pemerataan pendidikan melalui
berbagai kebijakan yang melibatkan seluruh aspek mulai dari pemerintah hingga
msyarakat tanpa membedakan atau mendiskriminasikan semua pihak yang berhak
memperoleh pendidikan.
Aplikasi teknologi pendidikan dalam
pemerataan pendidikan
Problematika pemerataan pendididkan di
Indonesia merupakan
permasalahan pendidikan yang perlu mendapat tinjauan khusus karena pemerataan
pendidikan berkaitan erat dengan upaya peningkatan mutu pendidikan. Namun dalam pelaksanaannya pemerataan
pendidikan mengalami kendala yang berhubungan dengan keberadaan daerah
terpencil serta kurangnya ketersediaan sarana pendidikan. Oleh karena itu diperlukan suatu sistem pendidikan yang harus mampu menembus batas geografis
yang tidak terbatas ruang dan waktu dengan memanfaatan dan megembangan
teknologi dalam pemertaan pendidikan.
Lebih lanjut hubungan antara
teknologi pendidikan dengan pemerataan pendidikan dapat ditinjau dari
pelaksanaan prinsip teknologi pendidikan diaplikasikan dalam pengembangan
gagasan pemerataan pendidikan seperti: (1) memadukan berbagai macam pendekatan
psikologi, komunikasi, manajemen, rekayasa, dan lain-lain; (2) memecahkan
masalah secara menyeluruh dan bersistem; (3) Mengkaji semua kondisi dan saling
kaitan diantaranya, dan menggunakan teknologi sebagai proses dan produk untuk memecahkan masalah; (4) mengusahakan
adanya nilai tambah/ daya lipat atau efek sinergi dimana penggabungan
pendekatan dan atau unsur-unsur memiliki nilai (Miarso, 2011:241).
Aplikasi teknologi pendidikan
dalam pemerataan pendidikan tampak pada pelaksanaan sistem pendidikan terbuka dan
pendidikan jarak jauh. Pada hakekatnya pendidikan
terbuka dan pendidikan jarak jauh mengandung konsep dasar yang sama, yaitu
pendidikan yang berlangsung sepanjang hayat yang berorientasikan pada
kepentingan, kondisi, dan karakteristik peserta didik/warga belajar dan dengan
berbagai pola belajar dan aneka sumber belajar. Sistem pendidikan terbuka
meliputi berbagai bentuk dengan berbagai
macam sebutan seperti Pendidikan Jarak Jauh, Pendidikan Mandiri, Pendidikan
Bermedia, Pendidikan Terkemas, Pendidikan Arah-diri (self directed education), Pendidikan Bebas, Pendidikan Laju Diri (self paced education), Pendidikan
Korenspondensi, dan berbagai istilah lainnya (Miarso, 2011:237).
Smaldino (2011:206)
memberikan ungkapan bagi pendidikan jarak jauh melalui istilah populer untuk
menjelaskan cara belajar melalui telekomunikasi yang mencakup berbagai
konfigurasi teknologi dan media termasuk telepon dan televisi. Dalam usaha
memperjelas identifikasi atas elemen yang merupakan kunci dari definisi formal
untuk pendidikan jarak jauh Keegen dalam Smaldino (2011:206) mengidentifikasi
definisi formal untuk pendidikan jarak jauh yang terdiri dari (a) pemisahan
fisik pembelajar dari sang guru, (b) program pengajaran yang terkelola, (c)
teknologi komunikasi, dan (d) komunikasi dua arah.
Tabel contoh media yang digunakan dalam
pendidikan jarak jauh (Smaldino, 2011:208)
Audio
|
Video
|
Teks
|
Telekonferensi audio
|
Televisi
|
Pampangan Bulletin board
|
Podcasting
|
Podcasting
|
Korespondensi
(e-mail/surat)
|
Rekaman audio (tape atau
digital)
|
Video online
|
Blog/Wiki
|
Karsidi (2005:9)
mengungkapkan bahwa dunia pendidikan harus menyiapkan seluruh unsur
dalam sistim pendidikan agar tidak tertinggal atau ditinggalkan oleh
perkembangan tersebut. Melalui penerapan dan pemilihan yang tepat teknologi
informasi sebagai bagian dari teknologi pendidikan. Dengan demikian pentingnya
peranan teknologi pendidikan akan diaplikasikan secara nyata dalam pemerataan
pendidikan. Adapun bentuk dari layanan belajar jarak jauh yang diselenggarakan
diantaranya SMP Terbuka (SMPT), SMA Terbuka dan Universitas Terbuka
SMPT merupakaan suatu
bentuk penerapan teknologi pendidikan karena merupakan suatu proses kompleks
dan terpadu yang melibatkan orang, gagasan, prosedur, peralatan dan organisasi
untuk mengatasi masalah belajar manusia. Aplikasi
teknologi pendidikan dalam pelayanan SMP terbuka seperti pada ketersediaan atas
sumber belajar berupa modul, LKS, buku paket, VCD
pembelajaran dan lainnya juga digunakan siswa dalam belajar (Miarso, 2011:240).
Menurut Mustaji
(2011) menjelaskan pelaksanaan sistem pendidikan terbuka yang memanfaatkan
modul online sebagai sumber belajar akan
sangat membantu dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan dapat ini dirancang untuk siswa
dan guru di SMP-SMA Terbuka dalam versi digital, sehingga mereka dapat
mengambil/mencetak modul sesuai dengan kebutuhan. Adapun
Universitas Terbuka menerapkan pula sistem belajar
jarak jauh dan terbuka. Istilah
jarak jauh berarti proses pembelajaran tidak dilakukan secara tatap
muka, melainkan menggunakan media, baik media cetak (modul)
maupun non-cetak (audio/video, komputer/internet, siaran radio dan televisi). Sedangkan, definisi terbuka berarti tidak adanya pembatasan usia,
tahun ijazah, masa belajar, waktu registrasi, dan frekuensi mengikuti ujian.
Batasan yang ada hanyalah bahwa setiap mahasiswa Universitas Terbuka sudah
menamatkan jenjang pendidikan menengah atas dan sederajat.
Pelaksanaan pendidikan pada Universitas
Terbuka berlandaskan atas prinsip kemandirian yang menghendaki mahasiswa untuk
belajar atas inisiatif mandiri yang dapat memanfaatkan perpustakaan
digital, tutorial online, radio dan televisi, audio video mahasiswa dapat dapat
meminta bantuan tutorial melalui Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas
Terbuka (UPBJJ-UT)
setempat. Universitas Terbuka mengembangkan konsep guided didactic conversation
yang merupakan kumpulan percakapan dua arah tertulis dan melalui telepon (Wibowo, 2011 http://kampusgw.com/artikel/universitas-terbuka-murah-berkualitas-dan-fleksibel)
Dalam Undang-Undang No.20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 31 dan SK Mendiknas No.
107/2001 diatur tentang Perguruan Tinggi
Jaraj Jauh (PTJJ) secara lebih spesifik mengizinkan penyelenggaraan pendidikan
di Indonesia untuk melaksanakan pendidikan melalui Perguruan Tinggi Jarak Jauh
dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai salah satu
bentuk pembelajaran yang menggunakan e-learning
(Munir, 2010:216).
Selanjutnya, Miarso
(2011:305-306) menjelaskan pendidikan terbuka dan pendidikan jarak jauh diselenggarakan
berdasarkan prinsip-prinsip kebebasan, kemandirian, keluwesan, keterkinian,
kesesuaian, mobilitas dan efisiensi. Prinsip kebebasan dalam pendidikan terbuka
dan jarak jauh dirancang sebagai sistem pendidikan yang bebas untuk diikuti oleh siapa saja sehingga peserta
didik akan menjadi sangat beragam karakteristik dan kondisinya yang meliputi
motivasi, kecerdasan, latar belakang pendidikan, kesempatan maupun waktu yang
disediakan untuk belajar. Prinsip kemandirian
diwujudkan dengan (independent
learning) belajar mandiri memalui bahan belajar yang berup paket-paket
pembelajan baik perorangan maupun kelompok sebaya melalui sedikit bimbingan
guru atau tenaga kependidikan. Adapun pada prinsip keluwesan memungkinkan
peserta didik untuk memulai, mengakses
sumber belajar, mengatur jadwal dan kegiatan belajar. Prinsip keterkinian
diwujudkan melalui pemanfaatan atas tersedianya komunikasi dan informasi dalam
teknologi pendidikan.
Prinsip kesesusian
diwujudkan dengan program belajar yang terkait langsung dengan kebutuhan
pribadi maupun tuntuatn lapangan kerja. Prinsip mobilitas diwujudkan dengan
adanya kesempatan yang sama dalam pendidikan walaupun pada kondisi lokasi yang
berbeda. Sedangkan prinsip efisiensi diwujudkan dengan pendaygunaan berbagai
sumber daya dan teknologi yag tersedia setempat dengan seoptimal mungkin
seperti program siaran radio lokal, museum, perpustakaan masyarakat, paket
pembelajaran berbasis komputer, dan sebagainya (Miarso, 2011:307).
Maka dari itu prinsip
pelaksanaan pendidikan terbuka dan jarak jauh dapat menjangkau semua peserta
didik dimanapun berada yang dapat dilakukan secara mandiri sebab belajar jarak
jauh merupakan suatu sistem pembelajaran yang menitiberatkan pada proses
belajar secara aktif berdasarkan paket belajar (modul) dengan bimbingan
tutorial yang diselenggarakan dari jarak jauh dan satuan waktu tertentu untuk
mengembangkan pengetahuan dan
keterampilan sesuai dengan jenis, sifat dan jenjang pendidikan yang telah
ditetapkan dan bertujuan sebagai upaya peningkatan pemeratan pendidikan di
Indonesia.
Simpulan
Aplikasi teknologi pendidikan
sebagai pendayagunaan atau pemanfaatan
program komputer yang diterapkan dalam sistem pendidikan yang didukung
oleh adanya orang, gagasan, prosedur, peralatan dan organisasi untuk memfasilitasi
pembelajaran dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggunaan, dan
pengaturan proses dan sumber daya teknologi dapat diaktualisasikan dalam
pelaksanaan sistem pendidikan terbuka dan sistem pendidikan jarak jauh sebagai
upaya meningkatkan mutu pendidikan dan pemerataan pendidikan agar dimanapun
serta siapa pun dapat memperoleh pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Hendrayudi. 2008, Visual Basic Untuk Berbagai Keperluan Pemrograman, Yogyakarta: Elex
Media Komputindo.
Januszewski, Alan and Molenda Michael. 2008. Educational Technology: A
Definition with Commentary. Lawrence Erlbaum Associates: New York.
Jogiyanto Hartono (2004). Pengenalan
Komputer: Dasar Ilmu Komputer, Pemrograman, Sistem Informasi dan Intelegensi Buatan.
Yogyakarta: Andi
Miarso, Yusufhadi. 2009. Menyemai
Benih Teknologi Pendidikan. Kencana Predana Media Group: Jakarta.
Munir, 2010. Kurikulum Berbasis
Teknologi Informasi dan Komunikasi. Bandung: Alfabeta
Mustaji. 2011. Pemanfaatan Multi Media Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan, (online),http://pasca.tp.ac.id/site/pemanfaatan-multi-media-untuk-meningkatkan
kualitas-pendidikan, diakses 8 Desember 2013
M-edukasi. 2012. Pemerataan Pendidikan, (online) http://www.m-edukasi.web.id/2012/09/pemerataan-pendidikan.html diakses 8 Desember 2013
Prawiradilaga,
D. S. (2012). Wawasan Teknologi Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada
Media Group
Smaldino, S, dkk. 2011. Instructional
Tekhnology And Media For Learning Teknologi Pembelajaran Dan Media Untuk
Belajar. Jakarta: Kencana
Seels, Barbara B. and Richey Rita C. 1994. Teknologi Pembelajaran; Definisi
dan Kawasannya. Unit Penerbitan Universitas Negeri Jakarta: Jakarta
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003
Wibowo,
2011. Universitas Terbuka: Murah,
Berkualitas, dan Fleksibel, (online), http://kampusgw.com/artikel/universitas-terbuka-murah-berkualitas-dan-fleksibel, diakses 8 Desember 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar