Aplikasi
Teknologi Pendidikan Dalam Peningkatan Keserasian Pendidikan
Oleh: Sri
Purwati
Pendahuluan
Menurut UU Nomor 20 tahun
2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. Menurut Carter V. Good dalam Hasbullah
(2009:2), Pendidikan adalah ilmu yang sistematis atau pengajaran yang
berhubungan dengan prinsip dan metode-metode mengajar, pengawasan dan bimbingan
murid. Sehingga dari definisi pendidikan ini dapat ditarik kesimpulan bahwa
pendidikan merupakan proses pembelajaran dimana ada pendidik dan peserta didik
yang menggunakan metode , pengawasan dan bimbingan guna mencapai tujuan
pendidikan.
Pendidikan mempunyai tugas
menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan. Derap langkah pembangunan
selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu
memunculkan tantangan-tantangan baru, yang sebagiannya sering tidak dapat
diramalkan sebelumnya. Sebagai konsekuensi logis, pendidikan selalu dihadapkan
pada masalah-masalah baru. Masalah yang dihadapi dunia pendidikan itu demikian
luas, pertama karena sifat sasarannya yaitu manusia dengan berbagai
keunikannya, kedua karena usaha pendidikan harus mengantisipasi ke hari depan
yang tidak segenap seginya terjangkau oleh kemampuan daya ramal manusia. Oleh
karena itu, perlu ada rumusan yang serasi sebagai masalah-masalah pokok yang
dapat dijadikan pegangan oleh pendidik dalam mengemban tugasnya.
Tujuan pendidikan menurut Undang-undang RI Nomor 20
Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mewujudkan tujuan
pendidikan ini dibutuhkan suatu Teknologi Pendidikan, khususnya dalam
pelaksanaan proses pendidikan.
Sistem pendidikan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan
sosial budaya dan masyarakat yang merupakan salah satu bagian dari suprasistem
pendidikan. Pembangunan sistem pendidikan tidak mempunyai arti apa-apa jika
tidak sinkron dengan suprasistem dari sistem pendidikan. Kaitan yang erat
antara bidang pendidikan sebagai sistem dengan sistem sosial budaya sebagai
suprasistem tersebut di mana sistem pendidikan menjadi bagiannya, menciptakan
kondisi sedemikian rupa sehingga permasalahan intern sistem pendidikan itu
menjadi sangat kompleks. Artinya, suatu permasalahan intern dalam sistem
pendidikan selalu ada kaitan dengan masalah-masalah di luar sistem pendidikan
itu sendiri. Misalnya mutu hasil belajar suatu sekolah tidak dapat dilepaskan
dari peran guru selaku ujung tombak pelaksana pendidikan serta masih banyak
lagi faktor-faktor lainnya di luar sistem persekolahan yang berkaitan dengan
mutu hasil belajar tersebut. walaupun terkadang masih
terdapat ketidakserasian antara perkembangan teknologi dan laju adaptasi untuk
meningkatkan mutu pendidikan
namun, keberadaan teknologi pendidikan sebagai suatu sistem diharapkan dapat
meminimalisir dan menghilangkan ketidakserasian dalam pendidikan.
Tertulis
dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Bab 1 Pasal 1 Ayat 6 menjelaskan
bahwa standar pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan
dengan pelaksanaan pembeljaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai
standar kompetensi lulusan. Dalam pendidikan nasional, lahirnya peraturan
pemerintah nomor 19 Tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional, sebaiknya
dapat dijadikan pedoman dalam merencanankan, mengorganisasikan, melaksanakan
dan melakukan evaluasi (Mulyasa, 2008:18).
Aplikasi
Teknologi Pendidikan dalam Meningkatkan Keserasian Pendidikan.
Keserasian dari kata dasar
Serasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989:824) artinya adalah selaras,
sepadan, seimbang, harmonis yang berlawanan dengan kontras, tidak seimbang,
tidak harmonis. Keserasian adalah suatu peristiwa dimana terjadi kesesuaian,
kecocokan, keseimbangan antara komponen satu dengan lainnya sehingga tercapai
tujuan yang diinginkan. Didalam keserasian pendidikan terdapat kesesuaian,
kecocokan, keseimbangan antara komponen pendidikan sehingga tercapai tujuan
pendidikan yang diharapkan.
Menurut Miarso (2009:78)
Apabila konsep atau pengertian Teknologi Pendidikan kita analisis, kita akan
memperoleh pedoman umum aplikasi Teknologi pendidikan yaitu: (1) memadukan
berbagai macam pendekatan dari bidang psikologi, komunikasi, manajemen,
rekayasa, dan lain-lain secara bersistem. (2) memecahkan masalah belajar pada
manusia secara menyeluruh dan serempak, dengan memperhatikan dan megkaji semua
kondisi dan saling kaitan diantaranya, (3) Ddigunakannya teknologi sebagai
proses dan produk untuk membantu memecahkan masalah belajar, (4) timbulnya daya
lipat atau efek sinergi, dimana penggabungan pendekatan dan unsur-unsur mempunyai
nilai lebih dari sekedar penjumlahan . Demikian pula pemecahan secara
menyeluruh dan serempak akan mempunyai nilai lebih daripada memecahkan masalah
secara terpisah.
Dalam Teknologi Pendidikan
terdapat lima kawasan Teknologi Pendidikan yaitu desain, pengembangan,
pengelolaan, pemanfaatan, dan penilaian (Seels & Richey, 1994:25). Yang
berkaitan langsung dengan pelaksanaan proses kegiatan belajar mengajar adalah
kawasan Desain. Desain adalah proses untuk menentukan kondisi belajar (Seels
& Richey, 1994:32). Kawasan Desain meliputi: (1) desain sistem
pembelajaran, (2) desain pesan, (3) desain strategi pembelajaran dan (4)
karakteristik pemelajar (Seels & Richey, 1994:33).
Desain Sistem Pembelajaran
adalah prosedur yang terorganisasi yang meliputi langkah-langkah penganalisaan,
perancangan, pengembangan, pengaplikasian, dan penilaian pembelajaran (Seels
& Richey, 1994:33). kompetensi standar yang setidaknya harus dimiliki guru
atau teknolog pada Desain Sistem Pembelajaran yaitu: pertama, kemampuan umum meliputi:
(a) mampu memanfaatkan dan mengimplementasikan prinsip-prinsip optimalisasi
kondisi belajar, (b) mampu mengidentifikasi berbagai ragam model desain
pembelajaran dan setidaknya dapat mengimplementasikan salah satu diantaranya,
(c) mampu mengidentifikasi teori-teori belajar dan konsekuensi implikasinya
terhadap pembelajaran yang efektif dan efisien.
Kedua, kemampuan dalam menganalisis
meliputi: (a) mampu merumuskan tujuan pembelajaran yang relevan dengan materi
dan hasil belajar yang diharakan, (b) mampu melakukan analisis instruksional
(instructional/task analysis), analisis materi dan analisis konteks, (c) mampu
mengkategorisasikan tujuan pembelajaran berdasarkan skema atau taksonomi yang
sesuai/tepat.
Ketiga, kemampuan dalam mendesain
(Designing) meliputi: (a) menciptakan suatu rencana terkait dengan topik atau
konten tertentu dalam skala makro sesuai dengan prinsip desain pembelajaran,
(b) membuat rencana pembeajaran (skala mikro) yang sesuai dengan kebutuhan, (c)
mengintegrasikan keterampilan ICT literacy kedalam proses pembelajaran, (d)
memadukan proses teknologi pembelajaran kontemporer untuk mendorong terjadinya
pembelajaran yang interaktif, (e) berkolaborasi dengan guru lain untuk
memastikan standar ICT literacy telah terinetgrasi dalam kurikulum.
Keempat Kemampuan dalam
Mengembangkan (Developing) meliputi: mampu menghasilkan bahan belajar yang
menggunakan atau mengkombinasikan multimedia (video, animasi, simulasi, teks,
gambar, dll)Memiliki salah satu kemampuan dalam mengembangkan multimedia seperti
authoring tools, web design tools, dll. Dan ke lima kemampuan dalam
Mengimplementasikan (Implementating) meliputi: (a) mampu mengimplementasikan
rencana pembelajaran dan bahan belajar yang dihasilkan dalam seting
pembelajaran yang kontekstual untuk mencapai tujuan pembelajaran yang sesuai
dengan kebutuhan, (b) mampu menciptakan atau membuat pengkategorisasian koleksi
media yang tepat dengan menggunakan prinsip kataloging dan klasifikasi pusat
sumber belajar.
Keenam kemampuan dalam Mengevaluasi (Evaluating) meliputi: (a) mampu menggunakan berbagai jenis dan alat evaluasi untuk mengukur ketercapaian hasil belajar, (b) mampu menerapkan prinsip evaluasi formatif.
Desain Pesan (Message Design) adalah perencanaan untuk merekayasa bentuk fisik dari pesan, (Seels & Richey, 1994:33). kompetensi yang setidaknya harus dimiliki guru atau teknolog pada desain pesan yaitu: (a) mampu menerapkan prinsip psikologi pendidikan, teori komunikasi, dan literasi visual untuk pemilihan media dalam kaitannya dengan desain pembelajaran baik skala makro maupun mikro, (b) memiliki pemahaman yang kuat tentang penerapan prinsip-prinsip dasar desain pesan dalam pengembangan produk pembelajaran.
Desain Strategi Pembelajaran adalah spesifikasi untuk menyeleksi serta mengurutkan peristiwa belajar atau kegiatan pembelajaran dalam suatu pembelajaran, (Seels & Richey, 1994:34).
Keenam kemampuan dalam Mengevaluasi (Evaluating) meliputi: (a) mampu menggunakan berbagai jenis dan alat evaluasi untuk mengukur ketercapaian hasil belajar, (b) mampu menerapkan prinsip evaluasi formatif.
Desain Pesan (Message Design) adalah perencanaan untuk merekayasa bentuk fisik dari pesan, (Seels & Richey, 1994:33). kompetensi yang setidaknya harus dimiliki guru atau teknolog pada desain pesan yaitu: (a) mampu menerapkan prinsip psikologi pendidikan, teori komunikasi, dan literasi visual untuk pemilihan media dalam kaitannya dengan desain pembelajaran baik skala makro maupun mikro, (b) memiliki pemahaman yang kuat tentang penerapan prinsip-prinsip dasar desain pesan dalam pengembangan produk pembelajaran.
Desain Strategi Pembelajaran adalah spesifikasi untuk menyeleksi serta mengurutkan peristiwa belajar atau kegiatan pembelajaran dalam suatu pembelajaran, (Seels & Richey, 1994:34).
Pada Desain Sistem
Pembelajaran kompetensi yang setidaknya harus dimiliki guru atau teknolog
yaitu: (a) mampu memilih strategi pembelajaran yang tepat sesuai dengan situasi
belajar dan karakteristik pemelajar, (b) mampu mengidentifikasi setidaknya satu
model desain pembelajaran yang relevan dan menerapkannya dalam konteks
pembelajaran yang relevan (c) mampu memilih strategi atau model pembelajaran
yang relevan situasi belajar, karakteristik materi ajar, dan tujuan
pembelajaran (d) mampu memilih strategi motivasi yang relevan dan efektif untuk
situasi belajar, target audiens dan karakteristik tugas tertentu.
Desain karakteristik
pemelajar atau Karakteristk Siswa (learner characteristics) adalah segi-segi
latar belakang pengalaman pemelajaryang berpengaruh terhadap efektivitas proses
belajarnya (Seels & Richey, 1994:35). Kompetensi yang setidaknya harus
dikuasai guru Pada Desain karakteristik pemelajar atau Karakteristk Siswa
meliputi: (a) mampu mengidnetifikasi karakteristik siswa dalam rangka persiapan
pembelajaran tertentu. Misal, untuk pembelajaran di sekolah, kampus, pelatihan
dan lain-lain, (b) mampu menggambarkan dan atau mendokumentasikan karakteristik
siswa tertentu yang akan mempengaruhi pemilihan strategi pembelajaran yang
tepat, (c) mampu menggambarkan dan atau mendokumentasikan karakteristik siswa
tertentu yang akan mempengaruhi implementasi strategi pembelajaran yang tepat,
(d) mampu menggambarkan dan atau mendokumentasikan karakteristik siswa tertentu
yang akan mempengaruhi pemilihan strategi pembelajaran dan sumber-sumber yang
tepat dalam suatu pusat sumber belajar, (e) mampu menggambarkan dan atau
mendokumentasikan karakteristik siswa tertentu yang akan mempengaruhi
implementasi strategi pembelajaran dan sumber-sumber yang tepat dalam suatu
pusat sumber belajar.
Adapun hal-hal yang harus
diperhatikan untuk aplikasi Teknologi Pendidikan dalam peningkatan keserasian
pendidikan pada kawasan Desain (proses untuk menentukan kondisi belajar) atau
kegiatan proses belajar mengajar jika dipandang sebagai sistem maka
subsistemnya antara lain: (1) bahan pelajaran, (2) metode mengajar (3) alat
belajar, alat peraga, dan media belajar, (4) peran guru.
Bahan Pelajaran adalah
sekumpulan materi pembelajaran . Bahan pelajaran yang digunakan pada proses
kegiatan belajar mengajar harus mengandung prinsip-prinsip desain sistem
pembelajaran dan desain pesan yang diintegrasikan dengan tepat kedalam strategi
pembelajaran dengan memandang karakteristik pemelajar. Strategi pembelajaran
menurut Situmorang dalam Prawiradilaga dan Evelin Siregar (2007:67) adalah
suatu pendekatan dalam mengorganisasikan komponen-komponen pembelajaran yang
dibutuhkan untuk mencapai tujuan pembelajaran (hasil belajar). Pada saat
seorang guru atau teknolog menyiapkan bahan ajar misalnya saja multimedia
pembelajaran, Ia harus mempertimbangkan suatu acuan yaitu kurikulum (desain
sistem pembelajaran) selanjutnya bahan ajar itu harus mengandung prinsip
psikologi pendidikan, teori komunikasi, dan literasi visual (desain pesan)
kemudian bahan ajar ini harus diterapkan menggunakan strategi pembelajaran yang
tepat (desain strategi pembelajaran) dengan memandang karakteristik pemelajar
(desainkarakteristik pemelajar). Sehingga bahan pelajaran ini dapat meningkatkan
keserasian pendidikan.
Metode Mengajar merupakan
bagian dari strategi pembelajaran, metode mengajar berfungsi sebagai cara untuk
menyajikan, menguraikan, memberi contoh, dan memberi latihan kepada siswa untuk
mencapai tujuan tertentu, menurut Yamin (2008:66). Baik tidaknnya suatu metode
mengajar sangat tergantung antara lain kepada tujuan pengajaran, materi yang
diajarkan, pengetahuan awal siswa, waktu dan sarana penunjang, jumlah peserta
didik dan pengalaman pendidik menurut Danim (1994:34). Metode mengajar yang
digunakan pada proses kegiatan belajar mengajar harus mengandung
prinsip-prinsip desain Desain Strategi Pembelajaran. Kompetensi yang setidaknya
harus dimiliki guru atau teknolog yaitu: (a) mampu memilih strategi
pembelajaran yang tepat sesuai dengan situasi belajar dan karakteristik
pemelajar, (b) mampu mengidentifikasi setidaknya satu model desain pembelajaran
yang relevan dan menerapkannya dalam konteks pembelajaran yang relevan (c)
mampu memilih strategi atau model pembelajaran yang relevan situasi belajar,
karakteristik materi ajar, dan tujuan pembelajaran (d) mampu memilih strategi
motivasi yang relevan dan efektif untuk situasi belajar, target audiens dan karakteristik
tugas tertentu.
Seorang guru ingin
mengajarkan suatu materi pembelajaran pada kelas yang berjumlah 40 orang siswa,
maka ia harus memilih metode mengajar (desainstrategi pembelajaran) dengan
melihat kepada tujuan pengajaran, materi yang diajarkan, pengetahuan awal
siswa, waktu, sarana penunjang (desain sistem pembelajaran), dan jumlah peserta
didik selanjutnya menerapkan pada strategi pembelajaran yang tepat berdasarkan
situasi belajar, karakteristik pemelajar (desain karakteristik pemelajar) yang
menggunakan model pembelajaran yang relevan dengan situasi belajar,
karakteristik materi ajar, dan tujuan pembelajaran (desain pesan) sehingga
terjadi peningkatkan keserasian pendidikan.
Alat Belajar, Alat Peraga, dan Media Belajar adalah perantara atau pengantar pesan dari pengirim ke penerima pesan.
Alat Belajar, Alat Peraga, dan Media Belajar adalah perantara atau pengantar pesan dari pengirim ke penerima pesan.
Untuk itu dalam membuat
alat belajar, alat peraga, dan media belajar seorang guru atau teknolog harus
menguasai desain pesan dan desain sistem pembelajaran kemudian diterapkan
menggunakan desain strategi pembelajaran dengan memandang karakteristik
pemelajar atau desain karakteristik pemelajar. Dengan demikaian alat belajar,
alat peraga dan media belajar yang dibuat dapat meningkatkan keserasian
pendidikan. Peran Guru dalam kegiatan belajar mengajar. Siswa memerlukan
bimbingan baik dari guru maupun dari orang tuanya dengan dukungan Tujuan
Instruksional Khusus (TIK). Dalam kaitan ini guru memegang peran yang sangat
penting dan harus menguasai seluk beluk TIK dan yang lebih penting lagi adalah
kemampuan memfasilitasi pembelajaran anak secara efektif.
Peran guru sebagai pemberi
informasi harus bergeser menjadi manajer pembelajaran dengan sejumlah
peran-peran tertentu, karena guru bukan satu-satunya sumber informasi melainkan
hanya salah satu sumber informasi. Dalam bukunya yang berjudul Reinventing
Education, Louis V. Gerstmer, Jr. seperti dikutip Nurdin Salmi (2008),
menyatakan bahwa di masa-masa mendatang peran-peran guru mengalami perluasan
yaitu guru sebagai: pelatih (coaches), konselor, manajer pembelajaran,
partisipan, pemimpin, pembelajar, dan pengarang.
Simpulan
Simpulan
Teknologi Pendidikan pada
hakekatnya adalah pemecahan masalah pendidikan (tindak belajar manusia) dari
segala aspek, bukan hanya digunakannya mesin-mesin atau alat-alat elektronik
dalam pendidikan. Teknologi Pendidikan memiliki lima kawasan yang menjadi
bidang garapannya yaitu desain, pengembangan, pengelolaan, pemanfaatan, dan
penilaian. Aplikasi Teknologi Pendidikan dilakukan pada kawasan Desain/proses
menentukan kondisi belajar (yaitu: bahan pelajaran, metode mengajar, alat
belajar, alat peraga, dan media belajar, dan peran guru) yang menerapkan desain
sistem pembelajaran, desain pesan, desain strategi pembelajaran, dan desain
karakteristik pemelajar secara bersinergi dalam upaya peningkatan keserasian
pendidikan dalam kegiatan belajar mengajar.
Daftar
Pustaka
Danim, Sudarwan. 1995.Media Komunikasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Hasbullah. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rajawali Press.
Miarso, Yusufhadi. 2009. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan.
Jakarta: kencana.
Seels, Barbara. B &
Rita C. Richey. 1994. Teknologi Pembelajaran Definisi dan Kawasannya. Jakarta
Unit Penerbitan UNJ.
Salmi, Nurdin. 2008.
Teknologi Iformasi Inovasi Bagi Dunia Pendidikan.
(Online).http://www.waspada.co.id/serba_serbi/pendidikan/artikel.php?article_id=65750.
Diakses 27 November 2009
Prawiradilaga, Dewi Salma
& Evelin Siregar. 2007. Mozaik Teknologi Pendidikan. Jakarta: Kencana.
Pusat Pembinaan
&Pengembangan Bahasa. 1989. Kamus Besar Bahasa Indonesia.Jakarta: Balai
Pustaka.
Yamin, Martinis. 2008.
Paradigma Pendidikan Konstruktivistik. Jakarta: Gaung Persada Press.
Undang -Undang Republik
Indonesia No. 20. 2003. Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta. Depdiknas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar