Senin, 23 Desember 2013

Kawasan dan Bidang Garapan Teknologi Pendidikan



Kawasan dan Bidang Garapan Teknologi Pendidikan
Oleh: Sri Purwati

Pendidikan
           Teknologi dapat ditemukan dimana saja dan tujuan ditemukannya teknologi juga untuk membantu memecahkan masalah manusia. Dasar filosofi tersebut juga yang diaplikasikan pada dunia pendidikan hingga muncul terminologi Teknologi Pendidikan. Penggunaan teknologi pun harus mempertimbangkan norma dan nilai yang berlaku agar dapat berproses dengan mudah. Menurut (Miarso, 2004) teknologi itu pada hakikatnya adalah bebas nilai, namun telah penggunaanya akan sarat dengan aturan nilai dan estetika.
Teknologi pendidikan merupakan proses yang kompleks dan terpadu yang melibatkan orang, prosedur, ide, peralatan, dan organisasi untuk menganalisis masalah, mencari jalan pemecahan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengelola pemecahan masalah yang menyangkut semua aspek belajar manusia. Teknologi pendidikan dapat dipandang sebagai suatu disiplin ilmu, bidang garapan, dan profesi.
Peningkatan teknologi pendidikan sebagai ilmu dan profesi ditentukan oleh kawasan dan bidang garapan. Bidang garapan mengembangkan, menerapkan, membuktikan dan memperbaiki teori berdasarkan masukan dari lapangan. Definisi Teknologi Pendidikan selalu mangalami perkembangan. Teknologi pendidikan dalam arti sempit bisa merupakan media pendidikan yaitu hasil teknologi sebagai alat bantu dalam pendidikan agar berhasil guna, efisien dan efektif.
Dalam definisi teknologi pendidikan menurut Association for Educational Communication and Technology (AECT) tahun 1994 dalam (B.Seels & Richey, 1994) menyatakan teknologi pendidikan adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaataan, pengelolaan serta penilaian proses dan sumber untuk belajar. Menurut (Januszewski & Molenda, 2008) definisi tahun 2004 menurut AECT  bahwa  “Educational technology is the study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological processes and resources”.  Dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa kawasan teknologi pendidikan sangat luas, maka makalah ini akan membahas tentang kawasan dan bidang garapan teknologi pendidikan.

 

Peranan dan Hubungan Antar Kawasan




Menurut (Prawiradilaga, 2012) kawasan teknologi pendidikan memiliki ruang lingkup yang lebih luas dibandingkan dengan kawasan teknologi pembelajaran. Menurut defenisi tahun 1994 teknologi pendidikan dirumuskan dengan berlandaskan lima bidang garapan yaitu : Desain, Pengembangan, Pemanfaatan, Pengelolaan, dan Penilaian. Masing-masing kawasan teknologi pendidikan bersifat saling melengkapi. Setiap kawasan dalam teknologi pendidikan memberikan kontribusi kepada pengembangan teori dan praktik dan sebaliknya teori dan praktik dijadikan pengembangan kawasan. Tiap kawasan tidak dapat berdiri sendiri, tetapi saling berkaitan sebagai suatu kegiatan yang sistematik. Hubungan antar kawasan ini bersifat sinergik, saling melengkapi terlihat pada gambar berikut ini :


Gambar 1. Hubungan antar kawasan dalam definisi AECT 1994

Berdasarkan kawasan-kawasan tersebut, maka seorang sarjana teknologi pendidikan dapat berprofesi atau memiliki bidang garapan sebagai :
a.         Perancang proses dan sumber belajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi perancangan sistem pembelajaran, desain pesan, strategi pembelajaran dan karakteristik pebelajar.
b.             Pengembang proses dan sumber belajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi pengembangan teknologi cetak, teknologi audiovisual, teknologi berbantuan komputer dan teknologi terpadu lainnya.
c.     Pemanfaat/pengguna proses dan sumber belajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi pemnafaatan media pembelajaran, difusi inovasi pendidikan, implementasi dan institusionalisasi model inovasi pendidikan, serta penerapan kebijakan dan regulasi pendidikan.
d.             Pengelola proses dan sumber belajar; dengan lingkup pekerjaan meliputi pengelolaan proyek, pengelolaan aneka sumber belajar, pengelolaan sistem penyampaian, dan pengelolaan sistem informasi pendidikan.
e.          Evaluator/peneliti proses dan sumber relajar; dengan lingkup pekerjaan meliputi melakukan analisis masalah, pengukuran acuan patokan, evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan penelitian kawasan pendidikan.

Sedangkan definisi Teknologi Pendidikan dari AECT Tahun 2004 “Educational Technology is the study an d ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological process and resources”. Teknologi Pembelajaran adalah studi dan etika praktek untuk memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggunaan, dan pengaturan proses dan sumber daya teknologi. (Januszewski and Molenda, 2008: 1).



Konsep Teknologi Pendidikan
Teknologi
Paradigma yang dikemukakan tentang Teknologi pada kajian Teknologi Pendidikan tidak mengambil konsep bahwa teknologi adalah suatu mesin atau sekedar alat membantu melakukan sesuatu. Finn menyatakan “selain diartikan sebagai mesin, teknologi dapat mencakup proses, system, manajemen, dan mekanisme pantauan;baik manusia itu sendiri atau bukan, serta….secara luas, cara pandang terhadap masalgh berikut lingkupnya, tingkat kesukaran, studi kelayakan, serta cara mengatasi masalah secara teknis dan ekonomis”. Teknologi dapat mengkatalisasi berbagai perubahan lain dalam isi, metode, dan semua kualitas proses mengajar dan belajar, sebagian kebanyakan mencetuskan berubahnya cara dari pengajar yang mengendalikan pembelajaran dan terhadap konstruktivis, orientasi kelas inquiry. Heinich, Molenda, dan Russel, 1993 (Salma, 2007:43) mengemukakan “teknologi merupakan penerapan pengetahuan atau cara berpikir bukan hanya produk seperti computer, satelit, dan sebagainya”.
Berdasarkan pendapat diatas konsep teknologi dapat disimpulkan merupakan suatu teknik atau proses, penerapan pengetahuan, tidak sekedar penggunaan mesin dalam rangka memcahkan masalah yang efektif dan efisien.
Teknologi Pendidikan
Definisi awal Teknologi Pendidikan adalah komunikasi audiovisual. Audiovisual communication is that branch of educational theory and practice primarily concerned with the design and use of messages, which control the learning process.”Audiovisual adalah cabang teori pendidikan dan praktik utama terfokus dengan perancangan dan penggunaan pesan, dimana mengatur proses pembelajaran.  Konsep ini umumnya memandang Teknologi Pendidikan sebagai sinonim dengan pengajaran dan komunikasi audiovisual. Dari AECT  Komite Definisi (1972) Educational Technology is a field involved in the facilitation of human learning through the systematic identification, development, organization, and utilization of learning resources and through the management of these processes” (AECT 1972).
Teknologi pendidikan adalah bidang garapan yang dilibatkan dalam memfasilitas belajar manusia melalui indentifikasi sistematis, pengembangan, oraganiasai dan penggunaan sumber belajar dan melalui manajemen dalam prosesnya. Mitchele (1972) dalam (Luppicini.R, 2005) menjelaskan Teknologi pendidikan “suatu studi praktek tentang (dalam hal pendidikan) dengan semua aspek organisasi dan potensinya untuk diikuti hasil pendidikan”.  Selanjutnya rumusan pada tahun 1977 adalah :
Educational technology is a complex and integrated process, involving people, procedures, ideas, devices, and organization for analyzing problems and devising, implementing, evaluating, and managing solutions to those problems, involved in all aspects of human learning “.(AECT 1977, Luppicini, R. 2005 ).

Teknologi Pendidikan adalah proses yang rumit dan terpadu, melibatkan orang, prosedur, peralatan, dan organisasi untuk megnanalisis dan mengolah masalah, kemudian menerapkan, mengevaluasi dan mengelola pemeahan masalah pada situasi dimana proses belajar terarah dan terpantau.
            Tahun 1994 AECT mengeluarkan definisi lagi yang ditulis oleh Seels dan Richey dalam buku Instructional technology: The definition and domains of the field. Menyebutkan “instructional technology is the thory and practice of design, development, utilization, management, and evaluastion of process and resources for learning”. Teknologi Pembelajaran adalah teori dan praktek dari perancangan pengembangan, pemanfaatan, manajen dan evaluasi pada proses dan sumber untuk belajar.
Definisi terbaru pada tahun 2004 dikeluarkan lagi oleh AECT Instructional Technology yaitu “the study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological processes and resources” (AECT, 2004). Konsep definisi versi AECT 2004  Teknologi pendidikan adalah studi dan praktek etis dalam upaya memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan cara menciptakan, menggunakan/memanfaatkan, dan mengelola proses dan sumber-sumber teknologi yang tepat. Jelas, tujuan utamanya masih tetap untuk memfasilitasi pembelajaran (agar efektif, efisien dan menarik) dan meningkatkan kinerja.  Definisi pada tahun 2008 juga masih sama yang dikeluarkan oleh AECT pada tahun 2004 yang dikemukakan oleh Januszewski, & M. Molenda pada buku Definition. In A. Januszewski, & M. Molenda (Eds.), Educational Technology: A Definition with Commentary.   
Kawasan dan Bidang Garapan Teknologi Pendidikan
 Association for Educational Communications and Technology (AECT)  tahun 1994 mendefiniskan 5 domaian Teknologi Pembelajaran yaitu  design, development, utilization, management, and evaluation. Pada tiap domain juga terdiri dari beberapa sub domain.  Kawasan dari Teknologi Pendidikan membagi banyak kesamaan perjungan dalam mendefinisikan nya dan memperkuat landasanya, sebagaimana keilmuan social lainnya dan aplikasi keilmuan social (Luppicini, 2005).
Definisi yang diikuti Luppicini (2005) tentang konsep kawasan Teknologi Pendidikan adalah suatu tujuan yang berorientasi pada pendekatan sistem pemecahan masalah memanfaatkan peralatan, teknik, teori, dan metode dari berbagai banyak bidang pengetahuan, untuk (1) merancang, menembangkan, dan menilai, efektifitas dan efisiensi sumber manusia dan mesin dalam hal untuk memfasilitasi dan mempengaruhi semua aspek pembelajaran, dan (2) pedoman agen perubahan dan perubahan sistem perubahan sistem dan praktek dalam hal untuk membagi dalam mempengaruhi perubahan dalam social.
Adapun fungsi suatu kawasan mencakup teori dan praktek dan untuk mengidentifikasi tugas-tugas para penyelenggara teknolog pembelajaran. Setiap fungsi mempunyai tujuan dan komponen (Seels dan Richey, 1994).  Dalam perkembangan terkahir, teknologi pendidikan yang didefinisikan sebagai teori dan praktik dalam desain, pengembangangan, pemanfaatan, pengelolaan, penilaian dan penelitian proses, sumber, dan sistem untuk belajar. Defini tersebut mengandung pengertian adanya empat komponen dalm teknologi pembelajaran, yaitu:
        Teori dan praktik
       Desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, penilaian, dan penelitian
        Proses, sumber dan sistem
        Untuk Belajar
Definisi terbaru tahun 2004 merupakan  pengembangan dari kawasan sebelumnya, dan tiap kawasan melanjutkan perkembangannya.  Definisi 200 sudah lebih spesifik karena menekankan pada studi & etika praktek.  Berikut definisi Teknologi Pendidikan dari AECT Tahun 2004 “Educational Technology is the study an d ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological process and resources”. Teknologi Pembelajaran adalah studi dan etika praktek untuk memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggunaan, dan pengaturan proses dan sumber daya teknologi (Januszewski & Molenda, 2008).
Study : pemahaman secara teoritis sebagaimana praktek, teknologi pendidikan, membutuhkan pembangunan kelanjutan pengetahuan dan perbikan melalu penelitian dan merefleksikan praktek, dimana tercakup dalam terminologi study. Studi menujukkan pengumpulan ifnormasi dan analisis melalu konsep tradisional penelitian
Praktek Etis: Merupakan  kegiatan yang tidak bertentangan dengan norma dan nilai yang berhubungan dengan nilai profesi yang akan dilakukan.  Seperti kode etik dalam suatu pekerjaan. Komite Etika AECT telah aktif mendefinisikan kawasan stadar etika dan asalkan dalam contoh kasus dimana mendiskusikan dan memahami implikasi focus etika untuk praktek. Komite Etika AECT telah menjadi trend kerja untuk meningkatkan kewaspadaan etika professional diantara anggota. Kode etik professional dari AECT termasuk prinsip “ berniat memberi bantuan anggota secara individu atau kolektif dalam memelihara hubungan professional tingkat tinggi. Di AECT kode Etik dibedakan menjadi 3 kategori yaitu: Komiter individu, seperti perlindungan hak untuk mendapatkan materi dan hasil untuk dilindungi keselamatan dan kesehatan pada profesioanl; komiter pada social, seperti kejujuran penuh pada pernytaan public berdasarkan masalah pendidikan atau adil dan praktek yang patut dengan sumbangan pelaynana pada profesi.; dan komiter profesi, seperti meningkatkan pengetahuan profrsioal; dan keterampilan memberikan ketepatan kredit untuk bekerja dan publikasi ide.
Memfasilitasi: Termasuk desain lingkungan, mengorganisasi sumber, dan menyediakan peralatan. Peristiwa pembelajaran  dapat dilakukan diatur face-to-face atau lingkngan virtual, sebagaimana di jarak jauh. Teknologi Pendidikan mengklaim fasilitas pembelajaran karena mengatur pembelajaran dan dapat membantu menciptakan lingkungan belajar lebih mudah dan dapat terjadi.
Pembelajaran: Pembelajaran daapt dikategorikan menurut berbagai taksonomi. Langsung salah satu dinyatakan oleh Perkins (1992). Jenis pembelajaran sederhana dalah penyimpanan (retention) informasi. Tujuan pembelaajran dapat termasuk pemahaman (understanding) sebagiamana penyimpanan.
Improving: Pada Teknologi Pendidikan meningkatan performance biasanya paling perlu satu pengakuan pada efektifitas; bahwa proses mengarah penaksiran kualitas produk, dan produk membawa prediksi efektifitas pembelajaran, berubah dalam kapabilitas membawa aplikasi keluar keadaan dunia nyata.
Performance (meningkatkan): Performance mengcu pada kemampuan pelajar untuk menggunakan kapabilitas baru yang diperoleh.  Definisi Improving Performance  berhubungan pada teknologi kinerja manusia. Definisi ini juga menyebutkan menciptkan, memanfaatkan dan mengelola.  Menciptakan menunjukkan pada penelitian, teori dan praktek termasuk dalam generasi materi pembelajaran, lingkungan pembelaajranm dan system belajar mengajar yang luas dalam banyak perbedaan aturan, formal dan nonformal. Menciptakan dapat termasuk berbagai kegiatan, tergantung pada pedekatan desain yang digunakan. Pemanfaatan menunjukkan terori dan praktek berhubungan dengan membawa pelajar kepada kontak dengan kondisi dan sumber belajar. Penggunaan dimulai dengan memilih sumber dan proses yang layak-metode dan materi, dengan kata lain selama pemilihan dilakukan oleh pelajar atau instruktur. Pengelolaan emrupakan salah satu tanggung jawab professional dalam kawasan teknologi pendidikan . Proses produksi media,  dan pengembangan instruksional yang menjadi semakin rumit dalam skala besar, membutuhkan kemaampuan dan keterampilan ahli manajement proyek.
Appropriate (yang layak): terminologi ini berarti untuk mengaplikasikan proses dan sumber, penandaaan ke pantas tidaknya dan kecocokan dengan tujuan yang diharapkan mereka. Terminology kelayakan teknologi digunakan secara luas iternasional di akwasan komunitas pengembangan dibandingkan alat atau praktek yang sederhana and kebanyakan memulai pemecahan masalah.
Technologi: merupakan terminology pendek yang menjelaskna pendekatan kegiatan manusia berdasarkan pengertian teknologi sebagai “aplikasi sistematis atau keilmuan atau mengorganisasi keilmuan untuk tugas praktek” (Galbraith, 1967, p12, Janusweski and Molenda, 2008 ; 11)
Proses: Definisi Proses sebagai seri aktivitas yang mengarah terhadap hasil khus. Teknologi Pendidikan biasanya memakai proses khusu untuk merancang, emngembangkan, dan memproduksi sumber belajar, digolongkan pada proses besar pengembangan pembelajaran.
Sumber: Banyak sumber belajar yang terpusat untuk mengidentifikasi kawasan. Sumber adlah orang, alat, teknologui, dan desai materi untuk membantu pelajar. Sumber dapat termasuk system ICT canggih, sumber komunikas seperti perpustakaan, kebun binatang, museum, dam orang-orang dengan pengetahuan khusus atau expert.

Simpulan

Pengertian teknologi pendidikan mengalami banyak perkembangan yang membawa kawasan untuk proses pemecahan masalah pembelajaran. Pemecahan masalah pembelajaran merupakan bidang garapan teknologi pendidkan itu sendiri, hinga menjadi satu profesi yang memiliki komitment tinggi dalam menyelesaikan masalah belajar menggunakan teknologi.
Kelima kawasan ditambah kawasan penenelitian yang dimodifikasi oleh bapak Miarso menjadi pelengkap pengembanga keilmuan teknologi pendidikan. Kawasan desain merupakan proses mengkondisioan lebih khusus. Pengembangan merupakan pengartian desain khusus, sedangkan pemanfaatan adalah pemanfaatan proses dan sumber. Manajement, merupakan perencanaan, pengorganisasian, koordinasi dan supervise pada perluasan produksi materi atau program yang lebih besar. Evaluasi adalah penentuan sejauh mana tujuan tercapai dengan berbagai metode.
Berdasarkan uraian terdahulu tentang obyek formal teknologi pendidikan dan profesi teknolog pendidikan, dapat disimpulkan bahwa bidang garapan atau disebut pula praktek teknologi pendidikan meliputi segala sesuatu dimana ada masalah belajar yang perlu dipecahkan. (Miarso, 2007).  Mereka yang berprofesi atau bergerak dalam bidang teknologi pendidikan atau singkatnya disebut Teknolog Pendidikan, harus mempunyai komitmen dalam melaksanakan tugas profesionalnya yang utama yaitu terselenggaranya proses belajar bagi setiap orang, dengan dikembangkan dan digunakannya berbagai sumber belajar selaras dengan karakteristik masing-masing pebelajar (learners) serta perkembangan lingkungan. Karena lingkungan itu senantiasa berubah, maka para Teknolog Pendidikan harus senantiasa mengikuti perkembangan atau perubahan itu, dan oleh karena itu ia dtuntut untuk selalu mengembangkan diri sesuai dengan kondisi lingkungan dan tuntutan zaman, termasuk selalu mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi. (Miarso, 2007).

Daftar Pustaka
B.Seels, B., & Richey, R. C. (1994). Teknologi Pembelajaran. Jakarta: Universitas Negeri Jakarta.

Januszewski, A., & Molenda, M. (2008). Educational Technology. New York: Lawrence Erlbaum Associates.

Luppicini.R. (2005). A Systems Definition of Educational Technology in Society. Jurnal Education Technology & Society , 3, 103-109.

Miarso, Y. (2004). Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Prawiradilaga, D. S. (2012). Wawasan Teknologi Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.












Tidak ada komentar:

Posting Komentar