Kawasan dan Bidang Garapan Teknologi Pendidikan
Oleh: Sri Purwati
Teknologi dapat ditemukan dimana saja dan tujuan ditemukannya teknologi juga untuk membantu memecahkan masalah manusia. Dasar filosofi tersebut juga yang diaplikasikan pada dunia pendidikan hingga muncul terminologi Teknologi Pendidikan. Penggunaan teknologi pun harus mempertimbangkan norma dan nilai yang berlaku agar dapat berproses dengan mudah. Menurut (Miarso, 2004) teknologi itu pada hakikatnya adalah bebas nilai, namun telah penggunaanya akan sarat dengan aturan nilai dan estetika.
Teknologi
pendidikan merupakan proses yang kompleks dan terpadu yang melibatkan orang,
prosedur, ide, peralatan, dan organisasi untuk menganalisis masalah, mencari
jalan pemecahan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengelola pemecahan masalah
yang menyangkut semua aspek belajar manusia. Teknologi pendidikan dapat
dipandang sebagai suatu disiplin ilmu, bidang garapan, dan profesi.
Peningkatan
teknologi pendidikan sebagai ilmu dan profesi ditentukan oleh kawasan dan
bidang garapan. Bidang garapan mengembangkan, menerapkan, membuktikan dan
memperbaiki teori berdasarkan masukan dari lapangan. Definisi Teknologi
Pendidikan selalu mangalami perkembangan. Teknologi pendidikan dalam arti
sempit bisa merupakan media pendidikan yaitu hasil teknologi sebagai alat bantu
dalam pendidikan agar berhasil guna, efisien dan efektif.
Dalam definisi
teknologi pendidikan menurut Association for Educational Communication and
Technology (AECT) tahun 1994 dalam (B.Seels & Richey, 1994) menyatakan teknologi
pendidikan adalah teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaataan,
pengelolaan serta penilaian proses dan sumber untuk belajar. Menurut (Januszewski & Molenda, 2008) definisi tahun 2004
menurut AECT bahwa “Educational technology is the study and
ethical practice of facilitating learning and improving performance by
creating, using, and managing appropriate technological processes and
resources”. Dari uraian di atas
dapat dikatakan bahwa kawasan teknologi pendidikan sangat luas, maka makalah
ini akan membahas tentang kawasan dan bidang garapan teknologi pendidikan.
Peranan dan Hubungan Antar Kawasan
Berdasarkan kawasan-kawasan tersebut, maka seorang sarjana teknologi
pendidikan dapat berprofesi atau memiliki bidang garapan sebagai :
a. Perancang proses dan
sumber belajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi perancangan sistem
pembelajaran, desain pesan, strategi pembelajaran dan karakteristik pebelajar.
b. Pengembang proses dan
sumber belajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi pengembangan teknologi
cetak, teknologi audiovisual, teknologi berbantuan komputer dan teknologi
terpadu lainnya.
c.
Pemanfaat/pengguna
proses dan sumber belajar; dimana lingkup pekerjaannya meliputi pemnafaatan
media pembelajaran, difusi inovasi pendidikan, implementasi dan
institusionalisasi model inovasi pendidikan, serta penerapan kebijakan dan
regulasi pendidikan.
d. Pengelola proses dan
sumber belajar; dengan lingkup pekerjaan meliputi pengelolaan proyek,
pengelolaan aneka sumber belajar, pengelolaan sistem penyampaian, dan
pengelolaan sistem informasi pendidikan.
e. Evaluator/peneliti
proses dan sumber relajar; dengan lingkup pekerjaan meliputi melakukan analisis
masalah, pengukuran acuan patokan, evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan
penelitian kawasan pendidikan.
Sedangkan
definisi Teknologi Pendidikan dari AECT Tahun 2004 “Educational Technology
is the study an d ethical practice of facilitating learning and improving
performance by creating, using, and managing appropriate technological process
and resources”. Teknologi Pembelajaran adalah studi dan etika praktek untuk
memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan,
penggunaan, dan pengaturan proses dan sumber daya teknologi. (Januszewski and
Molenda, 2008: 1).
Teknologi
Paradigma yang
dikemukakan tentang Teknologi pada kajian Teknologi Pendidikan tidak mengambil
konsep bahwa teknologi adalah suatu mesin atau sekedar alat membantu melakukan
sesuatu. Finn menyatakan “selain diartikan sebagai mesin,
teknologi dapat mencakup proses, system, manajemen, dan mekanisme pantauan;baik
manusia itu sendiri atau bukan, serta….secara luas, cara pandang terhadap
masalgh berikut lingkupnya, tingkat kesukaran, studi kelayakan, serta cara
mengatasi masalah secara teknis dan ekonomis”. Teknologi dapat mengkatalisasi berbagai perubahan lain dalam isi, metode, dan
semua kualitas proses mengajar dan belajar, sebagian kebanyakan mencetuskan
berubahnya cara dari pengajar yang mengendalikan pembelajaran dan terhadap
konstruktivis, orientasi kelas inquiry. Heinich, Molenda, dan Russel, 1993
(Salma, 2007:43) mengemukakan “teknologi merupakan penerapan pengetahuan atau
cara berpikir bukan hanya produk seperti computer, satelit, dan sebagainya”.
Berdasarkan pendapat diatas konsep teknologi dapat disimpulkan merupakan
suatu teknik atau proses, penerapan pengetahuan, tidak sekedar penggunaan mesin
dalam rangka memcahkan masalah yang efektif dan efisien.
Teknologi Pendidikan
Definisi awal Teknologi
Pendidikan adalah komunikasi audiovisual. “Audiovisual communication is that branch of
educational theory and practice primarily concerned with the design and use of
messages, which control the learning process.”Audiovisual
adalah cabang teori pendidikan dan praktik utama terfokus dengan perancangan
dan penggunaan pesan, dimana mengatur proses pembelajaran. Konsep
ini umumnya memandang Teknologi Pendidikan sebagai sinonim dengan pengajaran
dan komunikasi audiovisual. Dari AECT Komite Definisi (1972) “Educational
Technology is a field involved in
the facilitation of human learning through the systematic identification,
development, organization, and utilization of learning resources and through
the management of these processes” (AECT 1972).
Teknologi pendidikan adalah bidang garapan
yang dilibatkan dalam memfasilitas belajar manusia melalui indentifikasi
sistematis, pengembangan, oraganiasai dan penggunaan sumber belajar dan melalui
manajemen dalam prosesnya. Mitchele (1972) dalam (Luppicini.R, 2005) menjelaskan Teknologi pendidikan “suatu
studi praktek tentang (dalam hal pendidikan) dengan semua aspek organisasi dan
potensinya untuk diikuti hasil pendidikan”.
Selanjutnya rumusan pada tahun 1977 adalah :
“Educational technology is a complex and
integrated process, involving people, procedures, ideas, devices, and
organization for analyzing problems and devising, implementing, evaluating, and
managing solutions to those problems, involved in all aspects of human learning
“.(AECT 1977, Luppicini, R. 2005 ).
Teknologi Pendidikan adalah proses yang rumit
dan terpadu, melibatkan orang, prosedur, peralatan, dan organisasi untuk
megnanalisis dan mengolah masalah, kemudian menerapkan, mengevaluasi dan
mengelola pemeahan masalah pada situasi dimana proses belajar terarah dan
terpantau.
Tahun 1994 AECT mengeluarkan definisi lagi yang ditulis oleh Seels dan Richey
dalam buku Instructional technology: The definition and domains of the field.
Menyebutkan “instructional technology is the thory and practice of design,
development, utilization, management, and evaluastion of process and resources
for learning”. Teknologi Pembelajaran adalah teori dan praktek dari
perancangan pengembangan, pemanfaatan, manajen dan evaluasi pada proses dan
sumber untuk belajar.
Definisi terbaru pada tahun 2004 dikeluarkan
lagi oleh AECT Instructional Technology yaitu “the study and ethical
practice of facilitating learning and improving performance by creating, using,
and managing appropriate technological processes and resources” (AECT,
2004). Konsep definisi versi AECT 2004 Teknologi pendidikan adalah studi
dan praktek etis dalam upaya memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan
kinerja dengan cara menciptakan, menggunakan/memanfaatkan, dan mengelola proses
dan sumber-sumber teknologi yang tepat. Jelas, tujuan utamanya masih tetap
untuk memfasilitasi pembelajaran (agar efektif, efisien dan menarik) dan
meningkatkan kinerja. Definisi pada tahun 2008 juga masih sama yang
dikeluarkan oleh AECT pada tahun 2004 yang dikemukakan oleh Januszewski, &
M. Molenda pada buku Definition. In A. Januszewski, & M. Molenda (Eds.),
Educational Technology: A Definition with Commentary.
Kawasan dan Bidang Garapan Teknologi PendidikanAssociation for Educational Communications and Technology (AECT) tahun 1994 mendefiniskan 5 domaian Teknologi Pembelajaran yaitu design, development, utilization, management, and evaluation. Pada tiap domain juga terdiri dari beberapa sub domain. Kawasan dari Teknologi Pendidikan membagi banyak kesamaan perjungan dalam mendefinisikan nya dan memperkuat landasanya, sebagaimana keilmuan social lainnya dan aplikasi keilmuan social (Luppicini, 2005).
Definisi yang diikuti Luppicini (2005)
tentang konsep kawasan Teknologi Pendidikan adalah suatu tujuan yang
berorientasi pada pendekatan sistem pemecahan masalah memanfaatkan peralatan,
teknik, teori, dan metode dari berbagai banyak bidang pengetahuan, untuk (1)
merancang, menembangkan, dan menilai, efektifitas dan efisiensi sumber manusia
dan mesin dalam hal untuk memfasilitasi dan mempengaruhi semua aspek
pembelajaran, dan (2) pedoman agen perubahan dan perubahan sistem perubahan
sistem dan praktek dalam hal untuk membagi dalam mempengaruhi perubahan dalam
social.
Adapun fungsi suatu
kawasan mencakup teori dan praktek dan untuk mengidentifikasi tugas-tugas para
penyelenggara teknolog pembelajaran. Setiap fungsi mempunyai tujuan dan
komponen (Seels dan Richey, 1994). Dalam perkembangan terkahir, teknologi
pendidikan yang didefinisikan sebagai teori dan praktik dalam desain,
pengembangangan, pemanfaatan, pengelolaan, penilaian dan penelitian proses,
sumber, dan sistem untuk belajar. Defini tersebut
mengandung pengertian adanya empat komponen dalm teknologi pembelajaran, yaitu:
Teori dan praktik
Desain, pengembangan,
pemanfaatan, pengelolaan, penilaian, dan penelitian
Proses, sumber dan sistem
Untuk Belajar
Definisi terbaru tahun
2004 merupakan pengembangan dari kawasan sebelumnya, dan tiap kawasan
melanjutkan perkembangannya. Definisi 200 sudah lebih spesifik karena
menekankan pada studi & etika praktek. Berikut
definisi Teknologi Pendidikan dari AECT Tahun 2004 “Educational Technology
is the study an d ethical practice of facilitating learning and improving
performance by creating, using, and managing appropriate technological process
and resources”. Teknologi Pembelajaran adalah studi dan etika praktek untuk
memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan,
penggunaan, dan pengaturan proses dan sumber daya teknologi (Januszewski & Molenda, 2008).
Study : pemahaman
secara teoritis sebagaimana praktek, teknologi pendidikan, membutuhkan
pembangunan kelanjutan pengetahuan dan perbikan melalu penelitian dan
merefleksikan praktek, dimana tercakup dalam terminologi study. Studi
menujukkan pengumpulan ifnormasi dan analisis melalu konsep tradisional
penelitian
Praktek Etis: Merupakan kegiatan yang tidak bertentangan dengan norma dan nilai
yang berhubungan dengan nilai profesi yang akan dilakukan. Seperti kode
etik dalam suatu pekerjaan. Komite Etika AECT telah aktif mendefinisikan
kawasan stadar etika dan asalkan dalam contoh kasus dimana mendiskusikan dan
memahami implikasi focus etika untuk praktek. Komite Etika
AECT telah menjadi trend kerja untuk meningkatkan kewaspadaan etika
professional diantara anggota. Kode etik professional dari AECT termasuk
prinsip “ berniat memberi bantuan anggota secara individu atau kolektif dalam
memelihara hubungan professional tingkat tinggi. Di AECT kode Etik dibedakan
menjadi 3 kategori yaitu: Komiter individu, seperti perlindungan hak untuk
mendapatkan materi dan hasil untuk dilindungi keselamatan dan kesehatan pada
profesioanl; komiter pada social, seperti kejujuran penuh pada pernytaan public
berdasarkan masalah pendidikan atau adil dan praktek yang patut dengan
sumbangan pelaynana pada profesi.; dan komiter profesi, seperti meningkatkan
pengetahuan profrsioal; dan keterampilan memberikan ketepatan kredit untuk
bekerja dan publikasi ide.
Memfasilitasi: Termasuk
desain lingkungan, mengorganisasi sumber, dan menyediakan peralatan. Peristiwa
pembelajaran dapat dilakukan diatur face-to-face atau lingkngan
virtual, sebagaimana di jarak jauh. Teknologi Pendidikan mengklaim fasilitas
pembelajaran karena mengatur pembelajaran dan dapat membantu menciptakan
lingkungan belajar lebih mudah dan dapat terjadi.
Pembelajaran: Pembelajaran daapt dikategorikan menurut berbagai taksonomi. Langsung salah
satu dinyatakan oleh Perkins (1992). Jenis pembelajaran sederhana dalah
penyimpanan (retention) informasi. Tujuan pembelaajran dapat termasuk pemahaman
(understanding) sebagiamana penyimpanan.
Improving: Pada Teknologi Pendidikan meningkatan performance biasanya paling perlu
satu pengakuan pada efektifitas; bahwa proses mengarah penaksiran kualitas
produk, dan produk membawa prediksi efektifitas pembelajaran, berubah dalam
kapabilitas membawa aplikasi keluar keadaan dunia nyata.
Performance (meningkatkan): Performance
mengcu pada kemampuan pelajar untuk menggunakan kapabilitas baru yang
diperoleh. Definisi Improving Performance berhubungan pada
teknologi kinerja manusia. Definisi ini juga menyebutkan menciptkan,
memanfaatkan dan mengelola. Menciptakan menunjukkan pada penelitian,
teori dan praktek termasuk dalam generasi materi pembelajaran, lingkungan
pembelaajranm dan system belajar mengajar yang luas dalam banyak perbedaan
aturan, formal dan nonformal. Menciptakan dapat termasuk berbagai kegiatan,
tergantung pada pedekatan desain yang digunakan. Pemanfaatan menunjukkan terori dan praktek berhubungan dengan membawa
pelajar kepada kontak dengan kondisi dan sumber belajar. Penggunaan dimulai
dengan memilih sumber dan proses yang layak-metode dan materi, dengan kata lain
selama pemilihan dilakukan oleh pelajar atau instruktur. Pengelolaan emrupakan
salah satu tanggung jawab professional dalam kawasan teknologi pendidikan .
Proses produksi media, dan pengembangan instruksional yang menjadi
semakin rumit dalam skala besar, membutuhkan kemaampuan dan keterampilan ahli
manajement proyek.
Appropriate (yang
layak): terminologi ini berarti
untuk mengaplikasikan proses dan sumber, penandaaan ke pantas tidaknya dan
kecocokan dengan tujuan yang diharapkan mereka. Terminology kelayakan teknologi
digunakan secara luas iternasional di akwasan komunitas pengembangan
dibandingkan alat atau praktek yang sederhana and kebanyakan memulai pemecahan
masalah.
Technologi: merupakan terminology pendek yang menjelaskna pendekatan kegiatan manusia
berdasarkan pengertian teknologi sebagai “aplikasi sistematis atau keilmuan
atau mengorganisasi keilmuan untuk tugas praktek” (Galbraith, 1967, p12,
Janusweski and Molenda, 2008 ; 11)
Proses: Definisi Proses sebagai seri aktivitas yang mengarah terhadap hasil khus.
Teknologi Pendidikan biasanya memakai proses khusu untuk merancang,
emngembangkan, dan memproduksi sumber belajar, digolongkan pada proses besar
pengembangan pembelajaran.
Sumber: Banyak sumber belajar yang terpusat untuk mengidentifikasi kawasan. Sumber
adlah orang, alat, teknologui, dan desai materi untuk membantu pelajar. Sumber
dapat termasuk system ICT canggih, sumber komunikas seperti perpustakaan, kebun
binatang, museum, dam orang-orang dengan pengetahuan khusus atau expert.
Simpulan
Pengertian teknologi pendidikan mengalami
banyak perkembangan yang membawa kawasan untuk proses pemecahan masalah pembelajaran.
Pemecahan masalah pembelajaran merupakan bidang garapan teknologi pendidkan itu
sendiri, hinga menjadi satu profesi yang memiliki komitment tinggi dalam
menyelesaikan masalah belajar menggunakan teknologi.
Kelima kawasan ditambah kawasan penenelitian
yang dimodifikasi oleh bapak Miarso menjadi pelengkap pengembanga keilmuan
teknologi pendidikan. Kawasan desain merupakan proses mengkondisioan lebih
khusus. Pengembangan merupakan pengartian desain khusus, sedangkan pemanfaatan
adalah pemanfaatan proses dan sumber. Manajement, merupakan perencanaan,
pengorganisasian, koordinasi dan supervise pada perluasan produksi materi atau
program yang lebih besar. Evaluasi adalah penentuan sejauh mana tujuan tercapai
dengan berbagai metode.
Berdasarkan uraian
terdahulu tentang obyek formal teknologi pendidikan dan profesi teknolog
pendidikan, dapat disimpulkan bahwa bidang garapan atau disebut pula praktek
teknologi pendidikan meliputi segala sesuatu dimana ada masalah belajar yang
perlu dipecahkan. (Miarso, 2007). Mereka yang berprofesi atau bergerak
dalam bidang teknologi pendidikan atau singkatnya disebut Teknolog Pendidikan,
harus mempunyai komitmen dalam melaksanakan tugas profesionalnya yang utama
yaitu terselenggaranya proses belajar bagi setiap orang, dengan dikembangkan
dan digunakannya berbagai sumber belajar selaras dengan karakteristik
masing-masing pebelajar (learners) serta perkembangan lingkungan. Karena
lingkungan itu senantiasa berubah, maka para Teknolog Pendidikan harus
senantiasa mengikuti perkembangan atau perubahan itu, dan oleh karena itu ia
dtuntut untuk selalu mengembangkan diri sesuai dengan kondisi lingkungan dan
tuntutan zaman, termasuk selalu mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi.
(Miarso, 2007).
B.Seels, B., & Richey, R. C. (1994). Teknologi Pembelajaran. Jakarta: Universitas Negeri Jakarta.
Januszewski, A., & Molenda, M. (2008). Educational
Technology. New York: Lawrence Erlbaum Associates.
Luppicini.R. (2005). A Systems Definition of Educational
Technology in Society. Jurnal Education Technology & Society ,
3, 103-109.
Miarso, Y. (2004). Menyemai Benih Teknologi
Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Prawiradilaga, D. S. (2012). Wawasan Teknologi
Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar