Senin, 23 Desember 2013

Aplikasi Teknologi Pendidikan Dalam Pemerataan Pendidikan



Aplikasi Teknologi Pendidikan Dalam Pemerataan Pendidikan
Oleh : Sri Purwati

Pendahuluan
            Ilmu pengetahuan dan teknologi mengalami perkembangan terus menerus yang pengaruhnya meluas ke berbagai bidang kehidupan termasuk dalam bidang pendidikan. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berdampak pada semakin terbukanya dan tersebarnya arus informasi dan pengetahuan dari dan ke seluruh dunia. Dalam hal ini keterkaitan pendidikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat dipengaruhi pula oleh konsep pemerataaan pendidikan. Pendidikan sebagai proses akademik memiliki tujuan untuk meningkatkan nilai sosial, budaya, moral, atau agama peserta didik yang diharapkan akan menghasilkan individu berkualitas yang secara aktif dapat mendorong pembangunan bangsa dan khususnya agar dapat berperan aktif dalam kegiatan bermasyarakat dilingkungannya.
            Teknologi pendidikan sebagai proses pendekatan sistematis dalam  pelaksanaan pendidikan yang terorganisir dan terintegrasi akan memanfaatkan dan mengembangkan teknologi sebagai bagian dari pendidikan dalam sistem yang utuh. Sedangkan secara konseptual teknologi pendidikan didefinisikan sebagai teori dan praktek dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, penilaian, dan penelitian proses, sumber dan sistem untuk belajar. Teknologi dapat digunakan sebagai produk untuk membantu penyelenggaraan pendidikan. Maka dari itu, aplikasi teknologi pendidikan akan sangat berpengaruh terhadap pemerataan pendidikan yang memiliki tujuan untuk menyebarluaskan pendidikan tanpa dibatasi oleh konsep ruang dan waktu sebab pendidikan merupakan hak dari seluruh rakyat Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 yang berbunyi setiap warga negara berhak mendapat pendidika yang kemudian aplikasinya akan diwujudkan melalui kebijakan pemerintah dalam memperluas kesempatan belajar bagi seluruh warga negara Indonesia. 
       Adapun aplikasi teknologi pendidikan dalam pemerataan pendidikan diwujudkan dari penggunaan berbagai media teknologi dan komunikasi yang merabah pada lintasan geografis dunia secara menyeluruh serta menyebar dengan cepat. Perkembangan teknologi pendidikan yang pemanfaaatan berpengaruh dalam dunia pendidikan seperti pada pemanfaatan e-learning dalam pendidikan yang diaktualisasikan ke dalam program belajar jarak jauh (BJJ) yang difokuskan sebagai upaya untuk mencapai tujuan pendidikan dengan demikian dimanapun seseorang berada ia akan dapat mengakses segala informasi pendidikan secara online. Pentingnya aplikasi teknologi pendidikan dalam pemerataan pendidikan sebagaimana yang diungkapkan oleh Prawiradilaga (2008:197) akan mencapai pada tujuan pendidikan menuju pada era masyarakat informasi (information age) atau masyarakat ilmu pengetahuan (knowledge society). Karena pentingnya kajian atas aplikasi teknologi dalam pemerataan pendidikan maka makalah ini dibuat untuk mengkaji lebih lanjut aplikasi teknologi pendidikan dalam pemerataan pendidikan yang dalam penulisannya akan menekankan pada bagaimana peranan serta aplikasi teknologi pendidikan dalam pemerataan pendidikan.
Hakekat  Aplikasi Teknologi Pendidikan
Aplikasi berasal dari kata application yang artinya penerapan, lamaran, penggunaan. Secara istilah aplikasi adalah program siap pakai yang direka untuk melaksanakan suatu fungsi bagi pengguna atau aplikasi yang lain dan dapat digunakan oleh sasaran yang dituju (www.totalinfo. or. id). Menurut Hendrayudi (2008:194) aplikasi adalah program komputer yang dipakai untuk melakukan pekerjaan tertentu. Sedangkan, menurut Jogiyanto (2004:4), aplikasi merupakan program yang berisikan perintah-perintah untuk melakukan pengolahan data. Jogiyanto menambahkan aplikasi secara umum adalah suatu proses dari cara manual yang ditransformasikan ke komputer dengan membuat sistem atau program agar data diolah lebih berdaya guna secara optimal.
Adapun teknologi pendidikan menurut Januszewski (2008:1) yaitu educational technology is the study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological processes and resources. (Teknologi pendidikan adalah studi dan etika praktek untuk memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggunaan, dan pengaturan proses dan sumber daya teknologi). Lebih luas lagi, definisi teknologi pendidikan diungkapkan oleh Miarso (2006:240) sebagai suatu proses kompleks dan terpadu yang melibatkan orang, gagasan, prosedur, peralatan dan organisasi untuk mengatasi masalah belajar manusia.
Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan aplikasi teknologi pendidikan adalah pendayagunaan atau pemanfaatan  program komputer yang diterapkan dalam sistem pendidikan yang didukung oleh adanya orang, gagasan, prosedur, peralatan dan organisasi untuk memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggunaan, dan pengaturan proses dan sumber daya teknologi dalam rangka untuk memecahkan masalah belajar yang meliputi pengembangan, penerapan, dan penilaian sistem-sistem, teknik-teknik serta alat-alat baru yang berkaitan erat dengan penggunaan dan pengembangan pemanfaatan teknologi dalam usaha memperbaiki dan meningkatkan proses pendidikan.
Pemerataan Pendidikan      
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata pemerataan berasal dari kata dasar rata, yang berarti: 1) meliputi seluruh bagian, 2) tersebar kesegala penjuru, dan 3) sama-sama memperoleh jumlah yang sama. Sedangkan kata pemerataan berarti proses, cara, dan perbuatan melakukan pemerataan. Maka pemerataan pendidikan adalah suatu proses, yang menyangkut cara dan perbuatan melakukan pemerataan terhadap pelaksanaan pendidikan, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan pelaksanaan pendidikan termasuk masyarakat daerah-daerah terpencil (www.m-edukasi.web.id)
Konsep pemerataan pendidikan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB III Pasal 4 berbunyi pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Selanjutnya pada BAB IV Pasal 5 bagian kesatu di butir ke 1 dan butir ke 5 tentang hak dan kewajiban warga negara. Bunyi butir ke 1 pasal 5 tersebut yaitu setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sedangkan  butir ke 5 pasal 5 yang berbunyi setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat. Berdasarkan UU Sisdiknas konsep pemerataan pendidikan yang ditekankan kepada seluruh warga negara Indonesia
Selanjutnya, Miarso (2006:241) mendefinisikan pemerataan pendidikan sebagai: (a) kesempatan untuk bersekolah yang merata, atau lazim disebut dengan istilah pendidikan semesta (universal education), (b) pemerataan mutu pendidikan, atau berarti menghilangkan kesenjangan mutu karena faktor sosial-ekonomis dan geografis, (c) pemerataan kemungkinan memperoleh pendidikan dengan memberikan perlakuan yang berbeda termasuk subsidi atau beasiswa kepada mereka yang tidak mampu, meliputi pula untuk mereka yang menyandang kelainan, dan (d) pemerataan hasil perolehan pendidikan, yang berarti para lulusannya mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh penghasilan yang setaraf.
            Dari berbagai definisi pemerataan pendidikan tersebut maka dapat disimpulkan pemerataan pendidikan sebagai upaya yang dilaksanakan dalam rangka memperluas kesempatan memperoleh pendidikan  dan memperluas pemerataan pendidikan melalui berbagai kebijakan yang melibatkan seluruh aspek mulai dari pemerintah hingga msyarakat tanpa membedakan atau mendiskriminasikan semua pihak yang berhak memperoleh pendidikan.
Aplikasi teknologi pendidikan dalam pemerataan pendidikan
Problematika pemerataan pendididkan di Indonesia merupakan permasalahan pendidikan yang perlu mendapat tinjauan khusus karena pemerataan pendidikan berkaitan erat dengan upaya peningkatan mutu pendidikan. Namun dalam pelaksanaannya pemerataan pendidikan mengalami kendala yang berhubungan dengan keberadaan daerah terpencil serta kurangnya ketersediaan sarana pendidikan. Oleh karena itu diperlukan suatu sistem pendidikan yang harus mampu menembus batas geografis yang tidak terbatas ruang dan waktu dengan memanfaatan dan megembangan teknologi dalam pemertaan pendidikan.  
Lebih lanjut hubungan antara teknologi pendidikan dengan pemerataan pendidikan dapat ditinjau dari pelaksanaan prinsip teknologi pendidikan diaplikasikan dalam pengembangan gagasan pemerataan pendidikan seperti: (1) memadukan berbagai macam pendekatan psikologi, komunikasi, manajemen, rekayasa, dan lain-lain; (2) memecahkan masalah secara menyeluruh dan bersistem; (3) Mengkaji semua kondisi dan saling kaitan diantaranya, dan menggunakan teknologi sebagai proses dan produk  untuk memecahkan masalah; (4) mengusahakan adanya nilai tambah/ daya lipat atau efek sinergi dimana penggabungan pendekatan dan atau unsur-unsur memiliki nilai (Miarso, 2011:241).
Aplikasi teknologi pendidikan dalam pemerataan pendidikan tampak pada pelaksanaan sistem pendidikan terbuka dan pendidikan jarak jauh. Pada hakekatnya pendidikan terbuka dan pendidikan jarak jauh mengandung konsep dasar yang sama, yaitu pendidikan yang berlangsung sepanjang hayat yang berorientasikan pada kepentingan, kondisi, dan karakteristik peserta didik/warga belajar dan dengan berbagai pola belajar dan aneka sumber belajar. Sistem pendidikan terbuka meliputi berbagai bentuk  dengan berbagai macam sebutan seperti Pendidikan Jarak Jauh, Pendidikan Mandiri, Pendidikan Bermedia, Pendidikan Terkemas, Pendidikan Arah-diri (self directed education), Pendidikan Bebas, Pendidikan Laju Diri (self paced education), Pendidikan Korenspondensi, dan berbagai istilah lainnya (Miarso, 2011:237).
Smaldino (2011:206) memberikan ungkapan bagi pendidikan jarak jauh melalui istilah populer untuk menjelaskan cara belajar melalui telekomunikasi yang mencakup berbagai konfigurasi teknologi dan media termasuk telepon dan televisi. Dalam usaha memperjelas identifikasi atas elemen yang merupakan kunci dari definisi formal untuk pendidikan jarak jauh Keegen dalam Smaldino (2011:206) mengidentifikasi definisi formal untuk pendidikan jarak jauh yang terdiri dari (a) pemisahan fisik pembelajar dari sang guru, (b) program pengajaran yang terkelola, (c) teknologi komunikasi, dan (d) komunikasi dua arah.

Tabel contoh media yang digunakan dalam pendidikan jarak jauh (Smaldino, 2011:208)
Audio
Video
Teks
Telekonferensi audio
Televisi
Pampangan Bulletin board
Podcasting
Podcasting
Korespondensi (e-mail/surat)
Rekaman audio (tape atau digital)
Video online
Blog/Wiki

Karsidi (2005:9) mengungkapkan bahwa dunia pendidikan harus menyiapkan seluruh unsur dalam sistim pendidikan agar tidak tertinggal atau ditinggalkan oleh perkembangan tersebut. Melalui penerapan dan pemilihan yang tepat teknologi informasi sebagai bagian dari teknologi pendidikan. Dengan demikian pentingnya peranan teknologi pendidikan akan diaplikasikan secara nyata dalam pemerataan pendidikan. Adapun bentuk dari layanan belajar jarak jauh yang diselenggarakan diantaranya SMP Terbuka (SMPT), SMA Terbuka dan Universitas Terbuka
SMPT merupakaan suatu bentuk penerapan teknologi pendidikan karena merupakan suatu proses kompleks dan terpadu yang melibatkan orang, gagasan, prosedur, peralatan dan organisasi untuk mengatasi masalah belajar manusia. Aplikasi teknologi pendidikan dalam pelayanan SMP terbuka seperti pada ketersediaan atas sumber belajar berupa modul, LKS, buku paket, VCD pembelajaran dan lainnya juga digunakan siswa dalam belajar (Miarso, 2011:240).
Menurut Mustaji (2011) menjelaskan pelaksanaan sistem pendidikan terbuka yang memanfaatkan modul online  sebagai sumber belajar akan sangat membantu dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan dapat ini dirancang untuk siswa dan guru di SMP-SMA Terbuka dalam versi digital, sehingga mereka dapat mengambil/mencetak modul sesuai dengan kebutuhan.  Adapun Universitas Terbuka menerapkan pula sistem belajar jarak jauh dan terbuka. Istilah jarak jauh berarti proses pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka, melainkan menggunakan media, baik media cetak (modul) maupun non-cetak (audio/video, komputer/internet, siaran radio dan televisi). Sedangkan, definisi terbuka berarti tidak adanya pembatasan usia, tahun ijazah, masa belajar, waktu registrasi, dan frekuensi mengikuti ujian. Batasan yang ada hanyalah bahwa setiap mahasiswa Universitas Terbuka sudah menamatkan jenjang pendidikan menengah atas dan sederajat.
 Pelaksanaan pendidikan pada Universitas Terbuka berlandaskan atas prinsip kemandirian yang menghendaki mahasiswa untuk belajar atas inisiatif mandiri yang dapat memanfaatkan perpustakaan digital, tutorial online, radio dan televisi, audio video mahasiswa dapat dapat meminta bantuan tutorial melalui Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka  (UPBJJ-UT) setempat. Universitas Terbuka mengembangkan konsep guided didactic conversation yang merupakan kumpulan percakapan dua arah tertulis dan melalui telepon (Wibowo, 2011 http://kampusgw.com/artikel/universitas-terbuka-murah-berkualitas-dan-fleksibel)
Dalam Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 31 dan SK Mendiknas No. 107/2001 diatur  tentang Perguruan Tinggi Jaraj Jauh (PTJJ) secara lebih spesifik mengizinkan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia untuk melaksanakan pendidikan melalui Perguruan Tinggi Jarak Jauh dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai salah satu bentuk pembelajaran yang menggunakan e-learning (Munir, 2010:216).
Selanjutnya, Miarso (2011:305-306) menjelaskan pendidikan terbuka dan pendidikan jarak jauh diselenggarakan berdasarkan prinsip-prinsip kebebasan, kemandirian, keluwesan, keterkinian, kesesuaian, mobilitas dan efisiensi. Prinsip kebebasan dalam pendidikan terbuka dan jarak jauh dirancang sebagai sistem pendidikan yang bebas untuk  diikuti oleh siapa saja sehingga peserta didik akan menjadi sangat beragam karakteristik dan kondisinya yang meliputi motivasi, kecerdasan, latar belakang pendidikan, kesempatan maupun waktu yang disediakan untuk belajar. Prinsip kemandirian  diwujudkan dengan (independent learning) belajar mandiri memalui bahan belajar yang berup paket-paket pembelajan baik perorangan maupun kelompok sebaya melalui sedikit bimbingan guru atau tenaga kependidikan. Adapun pada prinsip keluwesan memungkinkan peserta didik untuk  memulai, mengakses sumber belajar, mengatur jadwal dan kegiatan belajar. Prinsip keterkinian diwujudkan melalui pemanfaatan atas tersedianya komunikasi dan informasi dalam teknologi pendidikan.
Prinsip kesesusian diwujudkan dengan program belajar yang terkait langsung dengan kebutuhan pribadi maupun tuntuatn lapangan kerja. Prinsip mobilitas diwujudkan dengan adanya kesempatan yang sama dalam pendidikan walaupun pada kondisi lokasi yang berbeda. Sedangkan prinsip efisiensi diwujudkan dengan pendaygunaan berbagai sumber daya dan teknologi yag tersedia setempat dengan seoptimal mungkin seperti program siaran radio lokal, museum, perpustakaan masyarakat, paket pembelajaran berbasis komputer, dan sebagainya (Miarso, 2011:307).
Maka dari itu prinsip pelaksanaan pendidikan terbuka dan jarak jauh dapat menjangkau semua peserta didik dimanapun berada yang dapat dilakukan secara mandiri sebab belajar jarak jauh merupakan suatu sistem pembelajaran yang menitiberatkan pada proses belajar secara aktif berdasarkan paket belajar (modul) dengan bimbingan tutorial yang diselenggarakan dari jarak jauh dan satuan waktu tertentu untuk mengembangkan pengetahuan  dan keterampilan sesuai dengan jenis, sifat dan jenjang pendidikan yang telah ditetapkan dan bertujuan sebagai upaya peningkatan pemeratan pendidikan di Indonesia.
Simpulan
Aplikasi teknologi pendidikan sebagai pendayagunaan atau pemanfaatan  program komputer yang diterapkan dalam sistem pendidikan yang didukung oleh adanya orang, gagasan, prosedur, peralatan dan organisasi untuk memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggunaan, dan pengaturan proses dan sumber daya teknologi dapat diaktualisasikan dalam pelaksanaan sistem pendidikan terbuka dan sistem pendidikan jarak jauh sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan dan pemerataan pendidikan agar dimanapun serta siapa pun dapat memperoleh pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Hendrayudi. 2008, Visual Basic Untuk Berbagai Keperluan Pemrograman, Yogyakarta: Elex Media Komputindo.
Januszewski, Alan and Molenda Michael. 2008. Educational Technology: A  Definition with Commentary. Lawrence Erlbaum Associates: New York.
Jogiyanto Hartono (2004). Pengenalan Komputer: Dasar Ilmu Komputer, Pemrograman, Sistem Informasi dan Intelegensi Buatan. Yogyakarta: Andi
Miarso, Yusufhadi. 2009. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Kencana Predana Media Group:    
         Jakarta.
Munir, 2010. Kurikulum Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi. Bandung: Alfabeta
Mustaji. 2011. Pemanfaatan Multi Media Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan,  (online),http://pasca.tp.ac.id/site/pemanfaatan-multi-media-untuk-meningkatkan kualitas-pendidikan, diakses 8 Desember 2013
M-edukasi. 2012. Pemerataan Pendidikan, (online) http://www.m-edukasi.web.id/2012/09/pemerataan-pendidikan.html diakses 8 Desember 2013
Prawiradilaga, D. S. (2012). Wawasan Teknologi Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Smaldino, S, dkk. 2011. Instructional Tekhnology And Media For Learning Teknologi Pembelajaran Dan Media Untuk Belajar. Jakarta: Kencana
Seels, Barbara B. and Richey Rita C. 1994. Teknologi Pembelajaran; Definisi dan Kawasannya. Unit Penerbitan Universitas Negeri Jakarta: Jakarta
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
Wibowo, 2011. Universitas Terbuka: Murah, Berkualitas, dan Fleksibel, (online),   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar