TINJAUAN TUJUAN PENDIDIKAN
DALAM PERSPEKTIF LANDASAN TEKNOLOGI
Pendahuluan
Pembahasan
tujuan pendidikan merupakan sesuatu yang penting, mengingat perjalanan setiap
institusi memiliki visi yang jelas akan
selalu dimulai dari adanya suatu tujuan. Dalam tujuan pendidikan di Indonesia
(UU RI) Nomor 20 Tahun 2003 (dalam Pidarta, 2007:14) ttentang sistem pendidikan
nasional beserta peraturan-peraturannya pemerintah yang bertalian dengan
pendidikan pada pasal 4 mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah berakhlak
mulia, memiliki pengetahuam, terampul, mandiri, mampu menemukan, mengembangkan,
dan menerapkan ilmu, teknologi, serta seni yang bermanfaat bagi kemanusiaan.
Berdasarkan
kutipan tersebut ada sisi teknologi yang menjadi fokus atau tujuan dari
pendidikan. Pendidikan diharapkan memiliki potensi untuk menerapkan dan mengembangkan
teknologi bagi kepentingan hidup orang banyak.
Tulisan
ini akan mendalami lebih lanjut tentang hakikat tujuan pendidikan di tinjau
dari perspektif teknologinya, mulai dari hubungan antara teknologi dengan
pendidikan, kemudian mengkhusus ke bagian hubungan teknologi dengan tujuan
pendidikan itu sendiri.
Hakikat Tujuan Pendidikan
Menurut Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran sehingga peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan masyarakat, bangsa
dan negara. Adapun menurut Mudyahardjo
(2010:46) pendidikan adalah keseluruhan pengalaman belajar setiap orang
sepanjang hidupnya. Senada dengan pendapat tersebut Sa’ud (2009:6)
mengungkapkan pengertian pendidikan sebagai upaya yang dapat mempercepat
pengembangan potensi manusia untuk mampu mengemban tugas yang dibebankan
padanya, karena hanya manusia yang dapat didik dan mendidik. Pendidikan dapat
mempengaruhi perkembangan fisik, mental, emosional, moral, serta keimanan, dan
ketakwaan manusia. Maka dari itu, pendidikan dapat disimpulkan sebagai upaya
sadar yang dilakukan oleh individu atau kelompok melalui proses belajar untuk
mengembangkan potensi peserta didik yang berlandaskan tujuan pendidikan.
Menurut
Mudyahardjo (2010:12) tujuan pendidikan merupakan perpaduan tujuan-tujuan
pendidikan yang bersifat pengembangan kemampuan-kemampuan pribasi secara
optimal dengan tujuan-tujuan social yang bersifat manusia seutuhnya yang dapat
memainkan peranannya sebagai warga dalam berbagai lingkungan persekutuan hidup
dan kelompok sosial. Tujuan pendidikan mencakup tujuan-tujuan setiap jenis
kegiatan pendidikan (bimbingan, pengajaran, dan latihan), tujuan-tujuan satuan
pendidikan sekolah dan luar sekolah, dan tujuan-tujuan pendidikan nasional. Tujuan
pendidikan adalah sebagian dari tujuan hidup yang bersifat menunjang terhadap
pencapaian tujuan-tujuan hidup.
Plato
(dalam Komarudin, 2009:14) mengatakan bahwa tujuan pendidikan sesungguhnya
adalah penyadaran terhadap self knowing dan self realization kemudian inquiri dan reasoning
and logic.
Kemudian Aristoteles (Komarudin, 2009: 14) mengatakan bahwa tujuan pendidikan
penyadaran terhadap self realization, yaitu kekuatan efektif (virtue) kekuatan untuk menghasilkan (efficacy) dan potensi untuk mencapai
kebahagiaan hidup melalui kebiasaan dan kemampuan berpikir rasional.
Menurut
Tirtahardja (2008:37) tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai
yang baik, luhur, benar dan indah untuk kehidupan, sebab tujuan pendidikan
memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan
dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
Berdasarkan
kedua pendapat tersebut, penulis menyimpulkan bahwa tujuan pendidikan merupakan
sebuah penyadaran mengenai terhadap apa yang diketahuinya, kemudian pengetahuan
tersebut harus direalisasikan dan selanjutnya mengadakan penelitian untuk
mencapai kebahagiaan atau tujuan hidup melalui kebiasaan dan kemampuan berpikir
rasional.
Jenis Tujuan Pendidikan
Secara
garis besar, tujuan pendidikan terbagi menjadi dua yaitu tujuan umum pendidikan
dan tujuan khusus pendidikan.
1.
Tujuan Umum Pendidikan
Menurut Mudyahardjo (2010:97)
Tujuan umum pendidikan berkenaan dengan keseluruhan peristiwa-peristiwa
pendidikan dan cita-cita ideal tentang manusia atau masyarakat. Kemudian Mudyahardjo
melanjutkan bahwa tujuan pendisdikan merupakan tujuan dari keseluruhan jenis
kegiatan dan waktu berlangsungnya peristiwa-peristiwa pendidikan.
2.
Tujuan Khusus Pendidikan
Menurut Mudyahardjo (2010:97)
Tujuan pendidikan bergerak dari tujuan pendidikan setiap peristiwa pendidikan
(tujuan incidental pendidikan) sampai dengan tujuan
keseluruhan peristiwa-peristiwa pendidikan (tujuan pendidikan). Diantara
keduanya terdapat tujuan sementara pendidikan, tujuan tak lengkap pendidikan,
tujuan institusional, tujuan kurikulum dan tujuan instruksional pendidikan.
- Tujuan incidental pendidikan: Tujuan yang terkandung dalam setiap peristiwa pendidikan, atau tujuan setiap kegiatan pendidikan.
- Tujuan instruksional pendidikan: Tujuan yang hendak dicapai dalam satu kesatuan kegiatan-kegiatan pendidikan atau rangkaian kegiatan pendidikan.
- Tujuan kurikuler pendidikan: Tujuan yang berkenaan dengan pencapaian penguasaan suatu lingkup isi atau materi sesuatu jenis pendidian.
- Tujuan institusional pendidikan: Tujuan pendidikan sesuatu jenis dan/atau jenjang pendidikan (TK, SD, SLTP, SMU/SMK, PT, Kursus, dan sebagainya).
- Tujuan tak lengkap pendidikan: Tujuan yang berkenaan dengan pencapaian perkembangan sesuatu aspek kepribadian (intelektual, moral,sosial, dan sebagainya)
- Tujuan sementara pendidikan: Tujuan yang berkenaan dengan pencapaian tugas-tugas perkembanggan pada setiap tahap perkembangan (masa kanak-kanak awal, masa kanak-kanak pertengahan, masa remaja, masa dewasa, dan masa usia lanjut).
Hakikat Teknologi
Iskandar
(dalam Miarso, 2004:131) menyatakan bahwa teknologi telah dikenal manusia sejak
jutaan tahun yang lalu, karena dorongan untuk hidup yang lebih nyaman, lebih
makmur, dan lebih sejahtera. Berdasarkan hal tersebut jelas bahwa sejak awal
peradaban, sebenarnya telah ada teknologi.
Menurut
Miarso (2004:131) teknologi adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi
kebutuhan manusia dengan bantuan alat dan akal, sehingga seakan-akan
memperpanjang, memperkuat atau membuat lebih ampuh anggota tubuh, pancaindera,
dan otak manusia. Kemudian Jaques Ellul (dalam 2004:131) menyatakan bahwa
teknologi merupakan keseluruhan metode yang secara rasional mengarah dan
memiliki cirri efesiensi dan setiap bidang kegiatan manusia. Sedangkn baiquni
(dalam Miarso, 2004:131) mengartikan teknologi sebagai hasil penerapan
sistematik dari sains, yang merupakan himpunan rasionalitas insane kolektif,
untuk memanfaatkan hidup dan mengendalikan gejala-gejala di dalam proses
produktif yang ekonomis. Sedangkan AECT yang mengutip pendapat Hoban (dalam
Miarso, 2004:131) teknologi bukanlah sekedar mesin dan orang tetapi perpaduan
yang kompleks dari organisasi manusia dan mesin, ide, prosedur dan pengelolaan.
Berdasarkan
beberapa ahli tersebut, penulis menyimpulkan bahwa teknoogi adalah perpaduan
yang kompleks dari organisasi manusia dan mesin, ide, prosedur dan pengelolaan
untuk memanfaatkan hidup dan mengendalikan gejala-gejala di dalam proses
produktif agar lebih ekonomis dan memiliki ciri efisiensi dari setiap kegiatan
manusia.
Tujuan Pendidikan dipandang dari Perspektif Teknologi
Berdasarkan penjelasan peraturan
pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005, Cakupan proses pendidikan
salah satunya adalah pengusaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Maka dari itu
Pendidikan mengembangkan kurikulum atas dasar perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi agar mendorong peserta didik dapat mengikuti dan memanfaatkan secara
tepat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Adapun latar belakang tujuan
pendidikan berlandaskan teknologi tidak terlepas hubungannya dengan adanya
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memiliki pengaruh yang besar
dalam kehidupan masyarakat di Indonesia bahkan di seluruh dunia.
Mudyahardjo
(2010:13) mengutip dari laporan Komisi Internasional Untuk Pengembangan Pendidikan
yang mengungkapkan mengenai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Berdasarkan laporan Komisi Internasional Untuk Pengembangan Pendidikan dijelaskan
bahwa revolusi ilmu pengetahuan dan teknologi, arus informasi yang membanjiri
manusia, adanya jaringan-jaringan media komunikasi ukuran raksasa, bersama-sama
dengan banyak faktor ekonomi dan sosial lainnya, telah banyak mengubah sistem
pendidikan tradisional. Isi laporan tersebut mengemukakan pula kelemahan-kelemahan
dalam bentuk pengajaran tertentu dan kekuatan-kekuatan sistem lainnya untuk
mengatasi kelemahan-kelemahan sistem yang telah ada, memperluas ruang lingkup
kegiatan belajar sendiri dan mempertinggi nilai sikap aktif dan sadar dalam
mencari ilmu.
Adapun Badan Litbang dan Diklat Kementerian
Agama RI menyatakan upaya menghadapi tuntutan era globalisasi yang ditandai
dengan adanya persaingan bebas dalam pergaulan dunia adalah melalui pengelolaan
pendidikan harus dirancang secara komprehensif dan integratif, direncanakan
secara matang, dan mendapat dukungan dari semua pihak. Pada prinsipnya, kutipan tersebut
berhubungan dengan pengembangan pendidikan yang hakekatnya ingin selalu
berkembang menjadi lebih baik lagi. Pengembangan pendidikan ini berkaitan dengan
tujuan pendidikan. Pengembangan dan perubahan tersebut terjadi karena menjawab
tantangan zaman karena terjadi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi nya
semakin maju. Hal ini memperlihatkan bahwa antara pendidikan dan teknologi
memiliki hubungan yang erat.
Dalam
Mudyahardjo (2010:504) dikatakan bahwa
Pendidikan sebagai usaha sadar, membantu generasi muda mempergunakan kekayaan
yang ada dalam peradaban ama dalam bentuk ilmu, seni, dan cita-cita, sebagai
isi bahan ajar yang disampaikan. Dengan demikian, pendidikan memungkinkan
peradaban masa lampau diakui keberadaanya, dan tidak menjadi harta karun yang
tersia-siakan. Disamping itu, pendidikan mencoba meneruskan peradaban masa
lampau kepada generasi muda yang mencoba merekamnya. Pendidikan melestarikan
peradaban lama sehingga tidak punah dan hidup dibawa oleh generasi muda.
Generasi muda sebagai pembawa peradaban masa lampau berfungsi sebagai penyimpan
khazahah peradaban lama, pengguna peradaban lama, dengan cara
mengekspresikannya dalam bentuk perbuatan atau karya budaya, penyebar peradaban
lama.
Pendidikan
tidak hanya berfungsi mewariskan peradaban lama, tetapi dapat pula
menyumbangkannya melalui karya-karya orang terdidik melalui sekolah dan
lembaga-lembaga pendidikan lainnya. Orang terdidik secara potensial bukan hanya
dapat mengekpresikan peradaban yang ada, tetapi juga menciptakan unsur-unsur
peradaban baru, yang antara lain dipelopori Copernicus, Galileo. Dan Newton.
Ilmu dan teknologi merupakan salah satu ciri peradaban baru yang mempunyai
pengalaman.
Keberadaan teknologi sebagai
sarana mencapai tujuan pendidikan berperan penting pula dalam pendidikan dengan
teknologi dapat membantu pemecahan masalah
pendidikan, Upaya peningkatan
mutu pendidikan dan memperluas kesempatan belajar sebagai agenda reformasi
pendidikan dilaksanakan melalui pendayagunaan teknologi pendidikan
(Prawiradilaga, 2008:83). Peranan teknologi dalam pendidikan sebagai upaya
untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensinya tidak dapat dipisahkkan
keberadaannya dari adanya permasalahan yang dihadapi manusia maka dari itu
pendidikan dirancang secara terorganisasi dan berkelanjutan.
Berdasarkan
penjelasan tersebut, tujuan pendidikan yang dirumuskan harus menyesuaikan
dengan perkembangan zaman. Hal ini bisa menjawab kebutuhan sehingga proses
pendidikan yang dijalankan sesuai dengan yang diharapkan. Dalam menjawab perkembangan zaman, tujuan
pendidikan yang ditetapkan baik secara khusus maupun umum harus
mempertimbangkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini dilakukan
untuk menjawab tantangan zaman dengan mempersiapkan sumber daya manusia yang
kompeten memanfaatkan, mengelola, dan mengembangkan teknologi tersebut. Bahkan
sumber daya manusia yang dianggap memiliki kompetensi lebih dapat menghasilkan
teknologi baru yang bisa membantu mempermudah kegiatan hidup manusia.
Keberadaan
teknologi dalam mendukung tercapainya tujuan pendidikan tidak terlepas pula
dari kemampuan teknologi yang mampu menenbus batas ruang dan waktu. Sehingga
pada masa sekarang, berbagai problematika pendidikan khususnya problema
pendidikan di daerah terpencil dapat diatasi dengan menyelenggarakan program
pendidikan jarak jauh. Pentingnya program ini dialaksanakan adalah untuk mencapai
tujuan pendidikan yang menekankan pada konsep pemerataan pendidikan bagi setiap
individu dimanapun berada. Desmond Keegan dalam Smaldino (2011:206)
mengidentifikasi elemen yang merupakan kunci bagi definisi formal untuk
pendidikan jarak jauh yang terdiri dari : pemisahan fisik pembelajar dari guru,
program pengajaran yang terkelola, teknologi telekomunikasi, dan komunikasi dua
arah.
Pendidikan
sebagai suatu proses yang sadar tujuan, memiliki maksud bahwa dalam pendidikan
terjadi proses kegiatan belajar dan pembelajaran yang terikat, terarah pada
tujuan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan. Adapun tujuan dalam pendidikan
dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk memberikan rumusan hasil yang
diharapkan dari subjek belajar (Sardiman, 2010:57). Tujuan pendidikan dalam
persfektif teknologi memiliki prinsip terikat dan terarah dengan tujuan
menghasilkan keluaran dari proses pendidikan yang memiliki kualitas, mampu
berkompetensi, dan tanggap terhadap perkembangan dan perubahan zaman.
Dengan
demikian pendidikan yang baik sesuai dengan kebutuhan hidup manusia seperti
yang diungkapkan oleh Morgan dalam (Sardiman, 2010:78) bahwa manusia memiliki
berbagai kebutuhan seperti kebutuhan untuk berbuat sesuatu untuk sesuatu
aktivitas; kebutuhan untuk menyenangkan orang lain; kebuthan untuk mencapai
hasil; dan kebutuhan untuk mengatasi kesulitan.
Maka dari itu, tujuan pendidikan tidak terikat dalam dimensi ruang,
namun pendidikan itu bersifat terbuka. Pada kajian teknologi pendidikan telah
dirancang dan dilaksanakan konsep pendidikan terbuka dan jarak jauh. Menurut
Miarso (2011:309), Sistem pendidikan terbuka memungkinkan perolehan pendidikan
yang sesuai dengan hakikat manusia, yang meliputi diantaranya minat, kebutuhan,
dan kemampuan masing-masing. Sistem ini merupakan suatu unsur penting dalam
masyarakat madani atau masyarakat warga (civil society). Untuk memenuhi tujuan pendidikan
terbuka dan jarak jauh maka dimanfaatkanlah teknologi seperti e-learning.
Menurut Prawiradilaga (2008:197),
e-learning
atau online course
merupakan proses pembelajaran
dalam dunia pendidikan yang menggunakan jasa batuan perangkat ekeltronika,
khususnya perangkat komputer.
Menurut UNESCO (United Nation
Education, Scientific, and Cultural Organization), ada empat pilar dalam bidang
pendidikan yang bila dikaitkan keberadaannya dengan teknologi maka akan sangat
tampak peran teknologi dalam mencapai tujuan pendidikan. Adapun empat pilar
tersebut adalah :
1) Learning to know (belajar
untuk mengetahui)
Sikap
ingin tahu dapat mendorong seseorang untuk mencari jawaban atas masalah yang
dihadapi sehingga mampu mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2) Learning to do (proses
belajar melakukan atau mengerjakan sesuatu)
Pada kegiatan ini dilakukan pemecahan masalah
melalui pengetahuan dan teknologi.
3)
Learning
to live together ( belajar untuk hidup bersama)
ketergantungan
hubungan antara sesama manusia dapat memanfaatkan keberadaan teknologi dalam
kehidupan
4)
Learning
to be (belajar untuk menjadi/mengembangkan diri sendiri)
Pada
tahap ini seseorang dapat mengaktualisasikan dirinya melalui teknologi baik
dalam hal pemanfaatan atau pengembangan teknologi.
Dengan demikian
berdasarkan kajian pilar pendidikan tersebut, maka pengusaan ilmu pengetahuan
dan teknologi diupayakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan tersebut akan
terwujud melalui kurikulum yang dirancang dengan memperhatikan aspek-aspek
kebutuhan peserta didik, perkembangan ilmu dan teknologi, tuntutan masyarakat
berdasarkan analisi situasi yang ada (Munir, 2007:4).
Oleh
karena itu, tujuan pendidikan dipandang dari perspektif teknologi dapat
dikatakan tujuan pendidikan yang di rencanakan harus menyesuaikan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan sehingga proses pendidikan itu sendiri bisa
menghasilkan sumber daya manusia yang peka terhadap tekonologi, artinya dapat
menggunakan, memanfaatkan dan mengembangkan teknologi lebih baik lagi sehingga
membantu memunculkan inovasi-inovasi mempermudah kegiatan hidup orang banyak.
Orang-orang yang keluar dari lembaga pendidikan yang tujuan pendidikannya telah
memiliki perspektif teknologi akan menghasilkan karya-karya orang terdidik yang
bukan hanya dapat mengekpresikan peradaban yang ada, tetapi juga menciptakan
unsur-unsur peradaban baru yang disebut dengan teknologi.
Kesimpulan
Teknologi
dan tujuan pendidikan memiliki hubungan yang sangat jelas. Dalam merancang
sebuah tujuan pendidikan, hal yang perlu dipertimbangkan adalah sisi
perkembangan teknologinya. Teknologi menjadi acuan untuk mengarahkan seperti
apakah tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Jika teknologi yang sedang
berkembang sekarang misalnya adalah computer, maka tujuan pendidikan yang dirancang harus
memasukkan unsur berbasis teknologi informasi dan komunikasinya.
Daftar Pustaka
Jurnal Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI
Komarudin, dkk. 2009. Landasan
Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers.
Miarso, Yusufhadi. 2004. Menyemai Benih
Teknologi Pendidikan. Jakarta: Kencana.
Mudyahardjo. 2010. Pengantar
Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers.
Munir, dkk. 2007. Kurikulum Berbasis TIK. Jakarta : SPS Universitas
Pendidikan Indonesia
Pidarta, Made. 2007.
Landasan Kependidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Prawiradilaga, Dewi Salma dan Eveline Siregar. 2008. Mozaik
Teknologi Pendidikan. Jakarta: Prenada Media Group
Prawiradilaga, Dewi Salma. 2012. Wawasan Teknologi
Pendidikan.
Jakarta: Prenada Media Group
Sa’ud, Syaefuddin dan Abin Syamsuddin Makmun. 2009. Perencanaan
Pendidikan. Bandung
: Remaja Rosdakarya
Smaldino, Sharon E. dkk. 2011. Instructional
Technology & Media For Learning (Teknologi Pembelajaran dan Media Untuk
Belajar). Jakarta:
Prenada Media Group
Sardiman. 2010. Interaksi
dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: Rajawali Pers
___________. 2006. Permendiknas 2006 Tentang SI dan
SKL Dilengkapi Permendiknas No 11 th 2005 dan PP RI no. 19 Th. 2005. Jakarta: Sinar Grafika
___________.2012. Undang-Undang RI No 14 Tahun 2005
dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 11 tahun 2011 dilengkapi UU
RI Nomor 20 Tahun 2003. Bandung: Citra Umbara
Tirtarahardja, Umar dan La Sulo. 2008. Pengantar
Pendidikan.
Jakarta : Rineka Cipta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar