Aksiologi : Ilmu dan Moral,Tanggung
Jawab Sosial Ilmuwan, dan Revolusi Genetik
Oleh: Sri Purwati
Ilmu
dan Moral
Pengertian ilmu menurut kamus
bahasa Indonesia adalah pengetahuan tentang suatu
Menurut
Endrotomo (2004) ilmu merupakan suatu aktivitas tertentu yang menggunakan
metode tertentu untuk menghasilkan pengetahuan tertentu. Menurut Suriasumantri
(2007) : ilmu sudah terkait dengan masalah-masalah moral namun dalam
perpektif yang berbeda”.
Pengertian moral menurut kamus
bahasa Indonesia adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai
perbuatan, sikap, kewajiban; akhlak, budi pekerti; susila’ Secara umum
pandangan yang ada mengenai moralitas adalah penilaian sesuatu itu baik atau
buruk. Filosof Yunani Aristoteles (Kurtiness dan Gerwitz,1993) menyatakan bahwa
moralitas adalah hidup yang tertuang dalam perilaku yang benar, yaitu perilaku
yang benar dalam hubungannya dengan orang lain maupun dengan dirinya sendiri.
Tanggungjawab
Sosial Ilmuwan
lmu merupakan hasil karya seseorang yang
dikomunikasikan dan dikaji secara luas oleh masyarakat. Jika hasil karyanya itu
memenuhi syarat-syarat keilmuan, maka karya ilmiah itu akan menjadi ilmu
pengetahuan dan digunakan oleh masyarakat luas. Oleh sebab itu, ilmuwan
memiliki tanggungjawab besar, bukan saja karena ia adalah warga masyarakat,
tetapi karena ia juga memiliki fungsi tertentu dalam masyarakat. Fungsinya
sebagai ilmuwan, tidak hanya sebatas penelitian bidang keilmuan, tetapi
bertanggungjawab atas hasil penelitiannya agar dapat digunakan oleh masyarakat,
serta bertanggungjawab dalam mengawal hasil penelitiannya agar tidak
disalahgunakan. Dihadapkan dengan masalah moral dan
ekses ilmu dan teknologi yang bersifat merusak, para ilmuwan terbagi kedalam
dua golongan pendapat (Suriasumantri, 2007), yaitu :
1. Golongan pertama menginginkan ilmu
harus bersifat netral terhadap nilai-nilai baik itu secara ontologism maupun
aksiologi.
2. Golongan kedua sebaliknya
berpendapat bahwa netralisasi ilmu hanyalah terbatas pada metafisika keilmuwan,
sedangkan dalam penggunaannya haruslah berlandaskan nilai-nilai moral. Golongan
ini mendasarkan pendapatnya pada beberapa hal, yakni : Ilmu secara factual
telah dipergunakan secara destruktif oleh, Ilmu telah berkembang dengan pesat
dan makin esoteric hingga kaum ilmuwan lebih mengetahui tentang ekses-ekses
yang mungkin terjadi bila terjadi penyalagunaan, Ilmu telah berkembang
sedemikian rupa dimana terdapat kemungkinan bahwa ilmu dapat mengubah manusia dan kemanusiaan yang
paling hakiki seperti pada kasus revolusi
genetika dan teknik perubahan social (social engineering).
Ilmuwan
mempunyai kewajiban sosial untuk menyampaikan kepada masyarakat dalam bahasa
yang mudah dicerna. Tanggung jawab sosial seorang ilmuwan adalah memberikan
perspektif yang benar: untung dan rugi, baik dan buruknya, sehingga
penyelesaian yang objektif dapat dimungkinkan. Maka, ilmu secara moral harus
ditujukan untuk kebaikan manusia tanpa merendahkan martabat atau mengubah
hakikat kemanusian (Suriasumantri,2007).
Dibidang
etika tanggungjawab sosial seseorang ilmuwan bukan lagi memberi informasi namun
memberi contoh. Dia harus tampil didepan bagaimana caranya bersifat obyektif,
terbuka, menerima kritikan, menerima pendapat orang lain, kukuh dalam pendirian
yang dianggap benar dan berani mengakui kesalahan.
.
Rekayasa
Genetika
Revolusi
genetika merupakan babakan baru dalam sejarah keilmuan manusia sebab sebelum
ini ilmu tidak pernah menyentuh manusia sebagai obyek penelaah itu sendiri.
Dengan peneltian
genetika maka masalahnya menjadi sangat lain, kita tidak menelaah organ-organ
manusia dalam upaya untuk menciptakan teknologi yang memberikan kemudahan bagi
kita, tetapi melainkan manusia itu sendiri sekarang menjadi objek penelaahan
yang akan menghasilkan bukan lagi teknologi yang memberikan kemudahan, melainkan
teknlogi untuk merubah manusia itu sendiri. Apakah perubahan-perubahan yang
dilakukan di atas moral dapat dibenarkan (Suriasumantri, 2007).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar